Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Dan Fiducia

Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Dan Fiducia

April 21, 2026

Jadwal Pelatihan Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Dan Fiducia

TanggalTempatKota
29 - 30 April 2026-Surabaya
29 - 30 April 2026-Online

Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Dan Fiducia

 

DESKRIPSI Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Dan Fiducia

Pengertian lelang secara umum adalah penjualan dimuka umum yang dipimpin oleh pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan, tertutup atau secara tertulis, yang didahului dengan pengumuman lelang serta dilakukan pada saat dan tempat yang telah ditentukan. Penjualan Obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui lelang berdasarkan paratee eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996 sebagai sarana untuk mempercepat pelunasan piutang manakala debitor wanprestasi. Tetapi dalam perkembangannya, meskipun adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 40 / PMK.07 / 2006, tertanggal 30 Mei 2006, kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan Direktur Jenderal PER-02/PL/2006 tanggal 30 Juni 2006, namun masih banyak kendala sehingga belum dilaksanakan sepenuhnya. Undang-undang Hak Tanggungan tersebut dibentuk sebagai pelaksanaan dari Pasal 51 UUPA yang menggantikan berlakunya ketentuan-ketentuan mengenai hypotheek yang diatur dalam KUHPerdata dan Creditverband yang diatur dalam Staatsblad 1908 No. 542 sebagaimana telah diubah dengan Staatsblad 1937 No. 190.

Pada dasarnya hak tanggungan tetap mengikuti obyeknya, dalam tangan siapapun obyek tersebut berada. Walaupun obyek hak tanggungan sudah berpindah tangan dan menjadi milik pihak lain. Namun, pengalihan obyek hak tanggungan (tanah) harus dilakukan dengan akta yang dibuat di hadapan PPAT.

 

MATERI Training Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Dan Fiducia Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Dan Fiducia

  1. Pengaturan dan landasan hukum lelang/eksekusi hak tanggungan dan fiducia
  2. Ketentuan lelang atau penjualan hak atas tanah yang dibebani dengan Hak Tanggungan
  3. Lelang berdasarkan ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 ttg UUHT
  4. Lelang berdasarkan Pasal 20 Ayat (1) huruf b jo. Pasal 14 Ayat (2)
  5. Syarat dan prosedur lelang hak tanggungan 4.  Hak dan kewajiban pemohon/penjual lelang menurut Ketentuan Umum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 / PMK. 07/ 2006 5.  Kedudukan dan sifat hak tanggungan terhadap obyek hak tangggungan berdasar Pasal 7 UUHT
  6. Peralihan hak obyek lelang (tanah) hak tanggungan menurut PP No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
  7. Kendala dan hambatan lelang obyek hak tanggungan dan fiducia
  8. Faktor-faktor penghambat dalam proses pembayaran pemenuhan kewajiban pemenang lelang dan tindakan yang harus dilakukan
  9. Kontroversi Prosedur pelaksanaan penjualan obyek Hak Tanggungan melalui lelang berdasarkan Pasal 6 UUHT dan fiat eksekusi Ketua   Pengadilan Negeri
  10. Kepastian hukum kepemilikan obyek (tanah) hak tanggungan dengan penjualan secara lelang
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan Dan Fiducia
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat