| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 08 - 09 Juli 2026 | - | Bali |
Kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) merupakan aset strategis yang memiliki nilai ekonomi, hukum, dan bisnis yang sangat penting bagi organisasi. Seiring meningkatnya inovasi, perkembangan teknologi, transformasi digital, dan persaingan usaha yang semakin ketat, potensi terjadinya sengketa terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) juga semakin meningkat.
Sengketa HKI dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelanggaran hak cipta, sengketa merek, pelanggaran paten, penyalahgunaan rahasia dagang, perselisihan lisensi, hingga konflik kepemilikan atas hasil inovasi dan penelitian. Apabila tidak dikelola dengan baik, sengketa tersebut dapat menimbulkan kerugian finansial, gangguan operasional, penurunan reputasi perusahaan, hingga hilangnya peluang bisnis yang strategis.
Oleh karena itu, organisasi memerlukan strategi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual yang efektif, baik melalui pendekatan preventif maupun represif. Selain memahami aspek hukum, para profesional juga perlu memiliki kemampuan dalam melakukan analisis risiko sengketa, negosiasi, mediasi, arbitrase, litigasi, serta penyusunan strategi perlindungan aset intelektual yang berkelanjutan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi penyelesaian sengketa HKI, mulai dari identifikasi potensi konflik, pengelolaan risiko, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga pengembangan strategi perlindungan yang mampu menjaga nilai dan keberlangsungan aset intelektual organisasi.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Intellectual Property Dispute Resolution Strategy |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat