Home » Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum Blended by KEMNAKER RI
Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum Blended by KEMNAKER RI
October 6, 2022
Jadwal Pelatihan Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum Blended by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan perundangan yang telah disyaratkan, bahwa sebagaimana pelaksana ketentuan pasal 1 ayat (6) dan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perlu adanya keberadaan seorang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja.
MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
- Melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja sesuai dengan bidang tugasnya
- Berperan aktif sebagai sekretaris P2K3 di perusahaan
- Mengembangkan dan melaksanakan program K3 pro-aktif
- Mencari dan menemukan bahaya-bahaya potensial dalam proses produksi
- Mengendalikan bahaya-bahaya potensial dan meniadakan atau memperkecil resikonya
MATERI Training Pelatihan Sertifikasi Ahli K3 Umum Blended by KEMNAKER RI
- Kebijakan K3, Prinsip Dasar K3
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Audit Sistem Manajemen K3
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- Pengawasan K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Mekanik
- Pengawasan Lingkungan Kerja
- Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan
- Praktek Kerja Lapangan
- Seminar
- Pre Test & Post Test
- Ujian
PERSYARATAN PESERTA
- Berpendidikan minimal D3, sarjana, sarjana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut;
- Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun;
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Ahli K3 Umum, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
- Pasphoto berwarna (background merah)
- Fotocopy ijazah terakhir & transkrip nilai (minimal D3)
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Surat Keterangan Rapid Antigen
- Pakta Integritas
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant