| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 05 - 06 Agustus 2026 | - | Bandung |
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Optimalisasi penerimaan PBB-P2 tidak hanya bergantung pada efektivitas penagihan, tetapi juga pada kualitas pendataan objek dan subjek pajak, akurasi penilaian properti, serta pengelolaan data yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Perkembangan kawasan perkotaan, perubahan tata guna lahan, pertumbuhan investasi, serta dinamika nilai pasar properti menuntut pemerintah daerah untuk terus melakukan pemutakhiran data dan penyempurnaan proses penilaian objek pajak. Pendataan yang akurat dan penilaian yang profesional akan menghasilkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang lebih mencerminkan kondisi riil, sehingga mampu meningkatkan keadilan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Selain itu, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi seperti Geographic Information System (GIS), digital mapping, database management, serta analisis data dalam proses pendataan, penilaian, dan pengambilan keputusan. Integrasi antara data spasial, data administrasi, dan data penilaian menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan PBB-P2 yang modern, transparan, akuntabel, dan efisien.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Excellence in PBB-P2 Data Collection, Valuation and Revenue Enhancement |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat