Home » Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Ketenagakerjaan
March 19, 2020
Jadwal Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan ini akan mengupas secara menyeluruh aspek-aspek ketenagakerjaan mulai dari menerima pekerja sampai dengan pemutusan hubungan kerja. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
MANFAAT
- Memahami seluk-beluk peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.
- Memahami pengaturan perjanjian kerja dan PKB, waktu kerja, keselamatan kerja, pengupahan, PHI dan PHK.
- Mampu melakukan perhitungan upah, pesangon, dan uang penghargaan secara benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
MATERI Training Hukum Ketenagakerjaan
1. Tinjauan Umum Ketenagakerjaan
- Pengertian Ketenagakerjaan, Tenaga Kerja, Pekerja, dan Pemberi Kerja
- Perbedaan Tenaga Kerja dan Pekerja
- Hubungan Kerja:
- Unsur-unsur Hubungan Kerja
- Jenis-jenis Hubungan Kerja
- Magang
- Ikatan Dinas
2. Perjanjian Kerja dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Pengertian Perjanjian Kerja
- Syarat-syarat Perjanjian Kerja
- Pengertian Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Syarat-syarat Pembuatan PKB
- Hubungan antara Perjanjian Kerja dan PKB
3. Waktu Kerja
- Pengaturan Waktu Kerja
- Pengaturan Waktu Istirahat
- Ketentuan khusus bagi Pekerja/Buruh Wanita
- Cuti Tahunan
- Perhitungan lamanya waktu istirahat karena alasan tertentu
- Ketentuan Hari Libur Nasional
4. Keselamatan Kerja
- Syarat-syarat Keselamatan Kerja
- Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Pekerja (P2K3)
- Struktur Organisasi Pengurus P2K3
- Program Kerja P2K3
5. Pengupahan
- Pengertian dan Dasar Hukum Pengupahan Upah Lembur dan Perhitungannya
- Pengelompokan Upah dan Non-Upah
- Perhitungan Upah untuk Pemutusan Hubungan Kerja
- Upah Pengakhiran Hubungan Kerja
- Perhitungan Upah Pekerja yang Mangkir
- Penyesuaian Upah/Kenaikan Upah
6. Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)
- Bentuk-Bentuk PHI
- Penyelesaian PHI
- Unjuk Rasa dan Pemogokan
- Penutupan Perusahaan
- Pencegahan Perselisihan
7. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pesangon
- Ketentuan PHK
- Tata Cara Penyelesaian PHK
- PHK atas permintaan pekerja
- PHK karena Batas Usia Pensiun
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
- Perhitungan Pesangon dan Uang Penghargaan
- Perkalian Pesangon dan Uang Penghargaan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Hukum Ketenagakerjaan
Rp6.500.000,-/Participant/Non Residential