Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Sektor industri dan bangunan gedung sebagai pengguna energi besar terbukti masih kurang efisien dalam menggunakan energi, yang ditunjukkan oleh intensitas energi, tetapi pelaksanaannya masih terbatas antara lain belum diterapkannya Manajemen Energi. Dalam penerapan Manajemen Energi, khusus bagi pengguna energi dalam jumlah besar atau minimal 6.000 TOE per tahun.
Pada tahun 2011, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri ditetapkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kep.321/MEN/XII/2011, sedangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Bangunan Gedung melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kep.323/MEN/XII/2011. Namun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Sertifikasi Manajer Energi selama ini dan perkembangan isu global tentang Manajemen Energi seperti ISO 50001, maka pada tahun 2015 direvisi untuk memperkaya aspek-aspek Manajemen Energi yaitu dengan ditetapkannya keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri dan Bangunan Gedung.
UJI KOMPETENSI
1. Uji Kompetensi Manajer Energi di Industri
No. | Nomer | Kompetensi |
1. | M 749090.001.02 | Menerapkan Prinsip-prinsip Penghematan Energi di Industri |
2. | M 749090.003.02 | Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi |
3. | M 749090.004.02 | Merencanakan Manajemen Energi |
4. | M 749090.005.02 | Melaksakan Rencana Manajemen Energi |
5. | M 749090.006.02 | Mengevaluasi Manajemen Energi |
6. | M 749090.007.02 | Melakukan Tinjauan Manajemen |
2. Uji Kompetensi Manajer Energi di Bangunan Gedung
No. | Nomer | Kompetensi |
1. | M 749090.002.02 | Menerapkan Prinsip-prinsip Penghematan Energi di Bangunan Gedung |
2. | M 749090.003.02 | Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi |
3. | M 749090.004.02 | Merencanakan Manajemen Energi |
4. | M 749090.005.02 | Melaksakan Rencana Manajemen Energi |
5. | M 749090.006.02 | Mengevaluasi Manajemen Energi |
6. | M 749090.007.02 | Melakukan Tinjauan Manajemen |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan yang harus dikumpulkan peserta :
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Sertifikasi Kompetensi Manajer Energi Industri by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |