Brevet Pajak A dan B Terpadu

Brevet Pajak A dan B Terpadu

January 12, 2022

Jadwal Pelatihan Brevet Pajak A dan B Terpadu

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION 

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dengan dinamis.

Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

 

OUTLINE MATERI Training Brevet Pajak A dan B Terpadu

  1. Pengantar Hukum Pajak
  2. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A – B
  3. Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP)
  4. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) A – B
  5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  7. Bea Materai (BM)
  8. Pajak Penghasilan Pemotongan Pemungutan (PPh Pasal 21/22/23/26/4 ayat 2)
  9. Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
  10. Akuntansi Perpajakan
  11. e-SPT

 

PESERTA

SDM di Bagian Pajak/Keuangan, Praktisi Akuntansi, Auditor, Konsultan, Para Akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen), lulusan D3, S1 dan S2 semua jurusan, para pengusaha atau investor

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Practice

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Flash Disk

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Brevet Pajak A dan B Terpadu

Rp7.000.000,-/Participant/Non Residential

Minimal running 3 peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Brevet Pajak A dan B Terpadu
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi