Coal and Mineral Mining Law

Coal and Mineral Mining Law

February 26, 2020

Jadwal Pelatihan Coal and Mineral Mining Law

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

OVERVIEW

Indonesia merupakan negara produsen batubara terbesar ke tujuh di dunia, bahkan sejak 2006 Indonesia menjadi ekportir batubara nomor dua terbesar di dunia setelah Australia. Konsumsi batubara dalam negeri pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun demikian potensi batubara Indonesia masih sangat tinggi karena masih banyak cadangan yang ada yang menunggu untuk dieksploitasi. Hal ini membuat potensi dan peluang bisnis di sektor pertambangan batubara (coal) di Indonesia masih sangat menjanjikan.

Oleh karenanya, regulasi pertambangan minerba yang mampu menjawab permasalahan aktual seputar usaha pertambangan minerba mutlak diperlukan. Hal ini dijawab oleh Pemerintah dengan mengeluarkan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Coal and Mineral Mining), sebagai pengganti dari UU No.11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Peraturan Pelaksana UU No.4 Tahun 2009 juga telah dikeluarkan pada awal 2010.

Dengan dikeluarkannya berbagai regulasi baru yang mengatur sektor pertambangan minerba, maka pelaku usaha pertambangan minerba dituntut untuk memahami peraturan-peraturan tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul. Selain itu, pelaku usaha pertambangan juga dituntut untuk mampu melakukan studi kelayakan hukum suatu usaha pertambangan minerba serta mampu menyusun kontrak-kontrak kerjasama yang menguntungkan, mengingat persaingan di sektor ini yang semakin ketat.

 

TUJUAN 

  • Peserta mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pertambangan mineral dan batubara
  • Peserta memahami kontrak-kontrak/perijinan di bidang pertambangan mineral dan batubara
  • Peserta memahami hak dan kewajiban pemegang ijin pertambangan serta peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
  • Peserta mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertambangan mineral dan batubara dan alternatif penyelesaiannya

 

MATERI Training Coal and Mineral Mining Law

1. Ruang Lingkup Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara (Coal and Mineral Mining Law) di Indonesia

  • Prinsip/Asas Hukum Pertambangan
  • Sumber-sumber Hukum Pertambangan di Indonesia
  • Aspek Hukum Lingkungan dan Pertanahan dalam Pengelolaan Tambang

2. Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

  • Hal-hal baru yang terkandung dalam UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta perbedaannya dengan UU sebelumnya
  • Jenis-jenis Ijin Usaha Pertambangan Minerba, Ruang Lingkup dan Prosedur Pengurusannya serta Status Kontrak Pertambangan yang telah ada
  • Hak dan Kewajiban Pemegang Ijin Usaha Pertambangan
  • Peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Minerba

3. Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Teori dan Praktek

  • Implikasi Hukum Pemberlakuan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap Usaha Pertambangan
  • Legal Due Diligence dalam Transaksi di Bidang Pertambangan beserta simulasinya
  • Transaksi-transaksi dalam Bidang Pertambangan
  • Jenis-jenis Perjanjian terkait dengan transaksi di Bidang Pertambangan
  • Structuring terhadap transaksi-transaksi di Bidang Pertambangan
  • Contract Drafting

4. Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba dan Studi Kasus

  • Potensi-potensi sengketa di Bidang Pertambangan
  • Penyelesaian sengketa pada umumnya (Litigasi dan Non-Litigasi)
  • Studi kasus penyelesaian sengketa terhadap pelanggaran Kontrak Pertambangan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Coal and Mineral Mining Law

Rp7.000.000,-/Peserta/Non Recidential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Coal and Mineral Mining Law
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
SIMILAR ARTICLES
Card image
Asset Management
December 6, 2024
Card image
AutoCAD 2D dan 3D
December 6, 2024