Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit

Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit

February 26, 2020

Jadwal Pelatihan Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

LATAR BELAKANG

Salah satu masalah besar yang akhir-akhir ini dihadapi terutama oleh para perawat, bidan dan fasilitas penunjang lain di rumah sakit meningkat pesat, di antaranya adalah yang terkait dengan hukum. Hal ini salah satu efek dari semakin berkembangnya pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat serta semakin tingginya dana kesehatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan bermutu, dan mendesak juga peningkatan harapan mutu pelayanan atas mutu maupun hasil dari suatu pelayanan di rumah sakit. Aplikasi dilapangan kerap kali ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan harapan dalam proses pelayanan medis dan memicu sikap protes, mengajukan somasi, mengajukan gugatan atau bahkan melaporkan kepada kepolisian sebagai suatu tindak pidana atas hasil kerja pelayanan medis yang tidak sesuai dengan harapan.

Meskipun saat ini undang-undang di bidang kesehatan banyak yang diterbitkan untuk mengantisipasi hal tersebut, namun masih ada beberapa aplikasi di lapangan yang masih rancu dan samar, sehingga dalam kondisi tertentu bisa memberatkan pasien maupun tenaga medis. Menanggapi berbagai macam kendala hukum diatas, bagi para tenaga kesehatan agar mampu bekerja sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur, maka penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aspek-aspek pelayanan medik yang legal yang berhubungan dengan kegiatan profesi medis dan juga pemahaman atas peraturan perundang-undangan untuk Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainya di Rumah Sakit penting untuk diketahui oleh seluruh tenaga ahli dan manajemen jasa pelayanan kesehatan.

 

MATERI Training Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit

  1. Perundangan-undangan Kesehatan yang berkaitan antara pasien dengan tenaga kesehatan
  2. Pengantar pengembangan hukum dalam bidang kesehatan Indonesia
  3. Prosedural serta share informasi pasien dalam proses penyelesaian hukum kesehatan
  4. Sebab-sebab serta kesalahan fatal yang kerap kali dilakukan oleh para tenaga ahli bidang kesehatan yang kaitannya dengan aspek hukum dan kemanusian
  5. Kesalahan profesional (malpraktek) di bidang kesehatan yang berkaitan dengan profesi perawat, bidang dan fasilitas penunjang di rumah sakit
  6. Hukum perdata dan hukum pidana bagi tenaga kesehatan
  7. Aplikasi hukum kesehatan dan kaitannya dengan hukum bagi tenaga ahli; Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang lainnya di Rumah Sakit
  8. Standar Kompetensi, wewenang, dan hak serta kewajiban tenaga kesehatan dalam standar hukum kesehatan di indonesia bagi para Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang lainnya di Rumah Sakit
  9. Hak dan kewajiban pasien dalam tatanan hukum kesehatan yang berkaitan dengan profesi seorang Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang lainnya di Rumah Sakit
  10. Dokumentasi rekam medis untuk menyelesaikan permasalahan dalam kasus keperawatan, persalinan dan lain sebagainya
  11. Beberapa pola hubungan antara rumah sakit dengan perawat, serta kaitanya dengan tanggung jawab tenaga ahli perawat, bidan dan fasilitas penunjangnya

 

TARGET PESERTA

Kepala Perawat, Kepala Kebidanan, Kepala Fasilitas Penunjang Medis, Manajemen Rumah Sakit, Direksi Rumah Sakit, Tenaga Ahli Medis, dan Komite Medis Rumah Sakit.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja Only)

 

TRAINING FEE for Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit

Rp6.500,000,-/Peserta/Non Recidential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Hukum Kesehatan Perawat, Bidan dan Pelayanan Penunjang Lainnya di Rumah Sakit
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,