Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
28 - 30 April 2025 | Riss Hotel Malioboro | Yogyakarta |
TUJUAN PELATIHAN
Peraturan perundangan mengatur bahwa CSR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan sebagaimana amanat UU No. 40 tahun 2007 bab V pasal 74, maka “expenses” harus dikelola manajemen, sehingga memberikan dampak positif bagi sustainability perusahaan dimasa mendatang. Pola pikir inilah yang membuat CSR menjadi tidak sekedar Charity Program, tetapi harus menjadi “alat” marketing yang powerfull. Sebagai bagian dari kehidupan sosial, suatu perusahaan juga harus mampu melakukan aktivitas sosial agar bisa terus menjaga citra baik di mata masyarakat.
Salah satu media yang digunakan adalah dengan melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat Agar kegiatan tersebut berhasil maka dibutuhkan kemampuan dalam hal pendesainan, pemonitoran dan pengevaluasian partisipasi pada kegiatan untuk pengembangan masyarakat (community development) dengan menggunakan persoalan–persoalan yang ada di masyarakat sekitar. Melalui pelatihan ini peserta pelatihan diharapkan mampu mengelola program-program pengembangan masyarakat, mengetahui prinsip-prinsip pengembangan masyarakat dan mampu mengelola konflik, baik itu konflik di dalam internal perusahaan, maupun konflik perusahaan dengan lingkungan eksternal.
MATERI Training CSR (Corporate Social Responsibility)
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : CSR (Corporate Social Responsibility) |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |