Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

July 14, 2026

Jadwal Pelatihan Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

TanggalTempatKota
03 - 04 Agustus 2026-Bandung

Pelatihan Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

 

DESKRIPSI Pelatihan Cyberlaw untuk Jasa Perbankan 

Perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital telah mendorong industri perbankan untuk menyediakan layanan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi melalui berbagai platform elektronik. Di sisi lain, peningkatan pemanfaatan teknologi juga memunculkan berbagai risiko hukum, seperti penyalahgunaan data pribadi, kejahatan siber, penipuan digital, pelanggaran keamanan informasi, serta sengketa yang timbul dari transaksi elektronik. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aspek hukum siber (cyberlaw) menjadi kebutuhan penting bagi seluruh insan perbankan agar penyelenggaraan layanan digital tetap memenuhi prinsip kepatuhan, keamanan, dan perlindungan bagi nasabah maupun institusi.

Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi sumber daya manusia perbankan mengenai ketentuan hukum yang mengatur pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan perbankan. Pelatihan ini diharapkan mampu membekali peserta dengan pengetahuan mengenai regulasi transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, tata kelola keamanan informasi, penanganan insiden siber, serta tanggung jawab hukum bank dalam memberikan layanan digital. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi risiko hukum, memperkuat kepatuhan, serta mendukung penerapan tata kelola teknologi informasi yang efektif dan berkelanjutan.

 

DESKRIPSI Pelatihan Cyberlaw untuk Jasa Perbankan 

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep cyberlaw dan penerapannya dalam industri perbankan.
  • Membekali peserta dengan pemahaman mengenai regulasi yang mengatur transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, keamanan informasi, dan layanan perbankan digital.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi serta memitigasi risiko hukum yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi di sektor perbankan.
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam menangani insiden siber, pengelolaan bukti elektronik, dan penyelesaian permasalahan hukum terkait layanan digital.
  • Mendorong penerapan tata kelola teknologi informasi, kepatuhan, dan manajemen risiko hukum untuk mendukung operasional perbankan yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

MATERI Training Cyberlaw untuk Jasa Perbankan

  1. Konsep Dasar Cyberlaw dan Transformasi Digital Perbankan
    • Pengertian cyberlaw
    • Perkembangan layanan perbankan digital
    • Risiko hukum dalam ekosistem digital
  2. Regulasi Cyberlaw di Sektor Perbankan
    • Kerangka hukum transaksi elektronik
    • Perlindungan data pribadi dan kerahasiaan data nasabah
    • Tanda tangan elektronik dan dokumen elektronik
    • Kewajiban kepatuhan dalam layanan digital
  3. Kejahatan Siber dan Tanggung Jawab Hukum Perbankan
    • Jenis-jenis kejahatan siber di sektor perbankan
    • Fraud digital, phishing, malware, ransomware, dan social engineering
    • Tanggung jawab hukum bank dan mitigasi risiko
  4. Tata Kelola Keamanan Informasi dan Penanganan Insiden Siber
    • Prinsip tata kelola keamanan informasi
    • Manajemen risiko teknologi informasi
    • Penanganan insiden siber dan pengelolaan bukti elektronik
    • Koordinasi dengan fungsi kepatuhan, audit, dan manajemen risiko
  5. Studi Kasus dan Best Practice
    • Analisis kasus hukum di sektor perbankan digital
    • Penyusunan langkah mitigasi dan kepatuhan
    • Diskusi, studi kasus, dan evaluasi pelatihan

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Cyberlaw untuk Jasa Perbankan
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat