Public Training Hukum Kontrak Rumah Sakit

Public Training Hukum Kontrak Rumah Sakit

September 29, 2014

Jadwal Pelatihan Public Training Hukum Kontrak Rumah Sakit

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

DISKRIPSI

Keberadaan Rumah Sakit saat ini bukanlah semata-mata sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang hanya memberikan pelayan untuk kesehatan saja. Seiring dengan berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kenyamanan dalam menggunakan jasa rumah sakit, menjadikan Rumah Sakit sebagai lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Semakin lengkap layanan yang diberikan oleh sebuah rumah sakit, berdampak pada semakin banyaknya sumber daya yang digunakan oleh rumah sakit tersebut dan semakin banyak pengaturan yang harus dikelola oleh manajemen rumah sakit tersebut.

Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit dengan pihak lainnya seperti dokter, karyawan, dll, memaksa pihak manajemen rumah sakit untuk mengetahui seluk beluk mengenai hukum kontrak yang akan diterapkan dalam kerjasama tersebut. Selain itu, manajemen rumah sakit juga harus memahami mengenai interaksi hukum yang berjangka pendek maupun panjang, dan tentunya interaksi hukum seperti ini membutuhkan sebuah perjanjian atau kontrak yang dapat membuktikan adanya interaksi hukum tersebut. Suatu dokumen perjanjian atau kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum perjanjian/kontrak dalam area pelayanan rumah sakit serta langkah penyusunan perjanjian atau kontrak tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan atau kerugian di masa yang akan datang.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

  1. Memahami seluk beluk tentang hukum perjanjian atau hukum kontrak rumah sakit;
  2. Menyusun pernjanjian atau kontrak rumah sakit secara tepat

 

MATERI Training Public Hukum Kontrak Rumah Sakit

  • Dasar-dasar hukum perikatan/perjanjian
  • Jenis-jenis  kontrak dengan yang dapat diberlakukan di area pelayanan rumah sakit;
  • Kontrak dengan tenaga medis;
  • Kontrak layanan kesehatan dengan pelanggan perusahaan (asuransi & non asuransi);
  • Perjanjian atau kontrak antara rumah sakit dengan pasien;
  • Prosedur penyusunan perjanjian/kontrak rumah sakit;
  • Aneka penyelesaian sengketa dan penyusunan akta perdamaian;
  • Simulasi penyusunan kontrak/perjanjian;
  • Study kasus dan diskusi.

 

PESERTA

Training ini diperuntukkan bagi:

  1. Staff, Supervisor, Manager, Kepala Bagian/Sub ataupun level diatasnya dari Manajemen Rumah Sakit, divisi hukum ataupun pihak lainnya yang membutuhkan training ini;
  2. Ketua Yayasan/Pemilik Yayasan Rumah Sakit, Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

PickUp Participant

 

TRAINING FEE for Public Hukum Kontrak Rumah Sakit

Rp 5.000.000,00/peserta ( 3 – 5 Orang ) Non Recidential

Rp 5.500.000,00/peserta ( 1 – 2 Orang ) Non Recidential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Public Training Hukum Kontrak Rumah Sakit
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi