| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 22 - 23 Juli 2026 | - | Jakarta |
Pengelolaan keuangan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan pemerintah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, hingga pertanggungjawaban keuangan, terdapat berbagai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah. Bendahara dan pengelola keuangan memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan tersebut dilakukan secara tepat, benar, dan tepat waktu. Perubahan regulasi perpajakan yang terus berkembang serta meningkatnya pemanfaatan sistem administrasi perpajakan berbasis digital menuntut aparatur pemerintah untuk selalu memperbarui pemahaman dan kompetensinya. Ketidakpatuhan terhadap ketentuan perpajakan dapat mengakibatkan sanksi administratif, temuan pemeriksaan, hingga risiko hukum yang berdampak pada kinerja instansi.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Implementasi Kewajiban Perpajakan pada Pengelolaan Keuangan Pemerintah |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat