Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Para Stakeholder perusahaan sering dipusingkan oleh perkara pidana yang bersinggungan dengan perusahaan yang dipimpinnya. bahkan asset perusahaan ikut disita oleh aparat hukum yang menanganinya. Lebih parah lagi, ketika para corporate legal dimintai legal opinion terhadap kasus pidana tersebut malahan tidak mempunyai konsep jelas dan cenderung tidak bisa memberikan input positif. Hal tersebut adalah suatu kewajaran yang sangat disayangkan, karena selama ini Corporate Legal lebih mementingkan kemampuan di bidang hukum perdata dan hukum perusahaan.
Hukum pidana adalah hukum yang dinamis. Hukum pidana selalu berkembang untuk membatasi dan mengatur perilaku jahat yang dilakukan oleh individu maupun badan hukum. Hal ini perlu disikapi dengan peningkatan pemahaman serta bagaimana strategi pananganannya agar perusahaan tidak dirugikan oleh perilaku jahat yang dilakukan para entitas bisnis perusahaan.
Workshop ini dilaksanakan dengan konsep rekonstruksi teori dan kajian strategis hukum pidana bagi dunia bisnis. Peserta diharapkan dapat mempunyai kemampuan analisis tajam dan mampu memberikan legal opinion terhadap perkara pidana. Peserta akan dibekali kemampuan bagaimana aplikasi manajemen penanganan perkara pidana peserta mengamankan asset perusahaan yang bersinggungan dengan perkara pidana.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1 x Lunch, 2 X Coffee Break
Souvenir
TRAINING FEE for Manajemen Perkara Pidana (Tips and Strategi Penanganan Perkara In Active Berkaitan Dengan Perusahaan)
Rp7.500.000,-/participant/NON residential
(minimal 4 peserta training pasti jalan)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Manajemen Perkara Pidana (Tips and Strategi Penanganan Perkara In Active Berkaitan Dengan Perusahaan) |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |