Online Training – Aspek Kepatuhan di Bidang Perkreditan

Online Training – Aspek Kepatuhan di Bidang Perkreditan

September 15, 2021

Jadwal Pelatihan Online Training – Aspek Kepatuhan di Bidang Perkreditan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Budaya Kepatuhan adalah nilai, perilaku, dan tindakan yang mendukung terciptanya kepatuhan terhadap ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Fungsi Kepatuhan adalah serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang bersifat ex-ante (preventif) untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus-kasus seperti Bank Duta, Bank Global ataupun Bank Asiatic merupakan sedikit contoh dari sejumlah kejadian yang menunjukan bahwa risiko kepatuhan bukan saja berdampak pada risiko hukum melainkan juga pada risiko-risiko lain yang berujung pada kehancuran lembaga itu. Secara lebih luas lagi, ketidakpatuhan perbankan, ketidakpatuhan perbankan nasional berpengaruh secara signifikan terhadap stabilitas perekonomian nasional. Kisruh krisis multidimensi yang melanda Indonesia mulai pertengahan Tahun 1997 beberapa tahun lampau adalah bukti nyata.

Sebaliknya, dengan menjalankan peran dan fungsi kepatuhan secara efektif, suatu perusahaan akan meraih “banyak manfaat sehingga mampu meraih dan/atau menangkap peluang-peluang bisnis dari pelaksanaan fungsi Kepatuhan”. Dengan ungkapan lain dapat dikatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengoptimalkan peran dan fungsi menajemen kepatuhan secara berkesinambungan dan secara terus-menerus “akan mampu menjadi value driver bagi bisnis sebuah bank, bukan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dari regulator an sich”. Risiko Kepatuhan adalah risiko yang timbul akibat bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Kredit adalah sumber pendapatan yang paling besar bagi bank, oleh karena itu berbagai ketentuan yang diatur oleh Bank Indonesia di OJK dan Internal Bank berupa Sistem Operating Procedure (SOP) ditetapkan dan wajib untuk dipatuhi setiap insan yang mengelola perkreditan. Agar implementasi ketentuan dan prosedur perkreditan konsisten dipatuhi dan dipenuhi, maka upaya budaya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam pemasaran kredit, proses kredit sampai dengan lunas sangat diperlukan.

 

OBJECTIVES

1. Dalam Program ini disampaikan pemahaman akan perbedaan fungsi Kepatuhan dan fungsi Audit Intern sehingga peserta bisa memahami bahwa:

  • Timing dalam melakukan pekerjaan yang terkait dengan Kepatuhan tidak overlaping dengan fungsi Audit Intern dan mengenal sifat pekerjaan yang harus dilakukan
  • Kompleksitas kegiatan usaha bank khususnya perkreditan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan integrasi pasar keuangan
  • Kompleksitas kegiatan usaha bank memberikan dampak yang sangat besar terhadap eksposur risiko yang dihadapi oleh bank sehingga diperlukan upaya-upaya untuk memitigasi risiko kegiatan usaha bank
  • Untuk memitigasi risiko kegiatan usaha bank diperlukan berbagai upaya baik yang bersifat preventif (ex-ante) dilakukan melalui Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku maupun kuratif (ex-post) dilakukan dengan melakukan Audit Intern
  • Upaya yang bersifat ex-ante dapat ditempuh dengan mematuhi berbagai kaidah perbankan yang berlaku untuk mengurangi atau memperkecil risiko kegiatan usaha bank dalam pelatihan ini khusus kredit; dalam case ini akan dijelaskan hal-hal yang perlu dilakukan satuan kerja Kepatuhan dalam pemasaran kredit, proses kredit dan sampai kredit lunas
  • Untuk mewujudkan hal sebagaimana dimaksud diperlukan peningkatan peran dan fungsi Kepatuhan serta satuan kerja Kepatuhan yang ada pada bank sehingga potensi risiko kegiatan usaha bank dapat diantisipasi lebih dini
  • Termasuk bagaimana peran Kepatuhan dalam pengelolaan perkreditan yang harus dapat dipastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pemasaran, pemrosesan dan sampai dengan pelunasan

2. Perbedaan fungsi Kepatuhan dengan Manajemen Risiko yaitu Fungsi Kepatuhan merupakan pelaksana dan pengelola risiko kepatuhan sedangkan Manajemen risiko merupakan unit pengawasan seluruh risiko yang dimiliki bank sehingga dalam pelaksanaan tugasnya satuan kerja Kepatuhan akan berkoordinasi dengan satuan kerja manajemen risiko

3. Memahami fungsi Kepatuhan yang meliputi serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang bersifat ex-ante (preventif)

4. Memahami bagaimana menjalankan peran dan fungsi Kepatuhan secara efektif

6. Memahami bagaimana bank mengoptimalkan peran dan fungsi Manajemen Kepatuhan

 

BENEFIT

  1. Peran dan Fungsi Kepatuhan dalam institusi perbankan.
  2. Bagaimana melakukan kolaborasi dengan Audit Intern dan Manajemen Risiko sehingga satuan kerja Kepatuhan dapat bekerja secara effektif. Dalam hal ini dalam mengawal Kepatuhan seluruh pegawai khusunya pengelola kredit untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan doktrin kredit sesuai Basel II.
  3. Cara memastikan bahwa Kepatuhan kepada ketentuan yang berlaku menjadi budaya kerja seluruh insan bank. Cara dan upaya membudayakan Kepatuhan akan dipaparkan secara bertahap dan terukur.
  4. Ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan kredit secara keseluruhan.
  5. Memberikan opini dalam komite kredit.
  6. Cara pemantauan administrasi kredit.

 

COURSE OUTLINE

1. Overview Manajemen Kepatuhan dan Risiko Kepatuhan

2. Peran Kepatuhan dan Kolaborasi Bersama Manajemen Risiko dan Audit Intern Bank

3. Peran dan Fungsi Kepatuhan dalam Komite Kredit

4. Mitigasi Risiko dari Perspektif Kepatuhan

5. Doktrin Perkreditan yang Harus Dipatuhi Sesuai Basel II

6. Prosedure Perkreditan yang Harus Dipatuhi

7. Monitoring Penyelesaian Administrasi Kredit

8. Monitoring Kegagalan Penyelesaian Kredit Bermasalah

  • Karena Analisa Kredit
  • Karena Masalah Jaminan dan Taksasi Jaminan
  • Masalah lain yang terkait

9. Analisis dan Rencana Tindakan untuk Perbaikan Prosedur Pekreditan

10. Pendataan Penyimpangan Perkreditan untuk Pelaporan

11. Analisis Penyimpangan/Kegagalan Bayar dan Solusi Melalui Peningkatan Kepatuhan Ketentuan dan Evaluasi terhadap Prosedure Operasional Perkreditan

12. Diskusi Kasus Aktual terkait Kegagalan Bayar oleh Debitur dan Lemahnya Kepatuhan terhadap Ketentuan Yang Berlaku dan Doktrin Perkreditan Basel II

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Aspek Kepatuhan di Bidang Perkreditan
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,