| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 18 - 19 Agustus 2026 | - | - |
Dalam praktik penyelesaian kredit bermasalah, lembaga keuangan dan perusahaan pembiayaan dihadapkan pada berbagai tantangan hukum maupun bisnis yang memerlukan strategi penyelesaian yang efektif, efisien, dan memiliki kepastian hukum. Dua instrumen hukum yang sering digunakan dalam pengalihan hak tagih dan penyelesaian kewajiban kredit adalah cessie dan subrogasi. Pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta implikasi hukumnya menjadi sangat penting agar proses penyelesaian kredit dapat dilakukan secara tepat, meminimalkan risiko sengketa, serta tetap melindungi kepentingan seluruh pihak yang terlibat.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai penerapan cessie dan subrogasi dalam penyelesaian kredit berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta praktik terbaik di industri perbankan dan pembiayaan. Dengan pendekatan yang menggabungkan teori, studi kasus, dan diskusi implementatif, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan kedua instrumen hukum tersebut sebagai alternatif penyelesaian kredit yang efektif, mendukung pengelolaan risiko, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam proses recovery kredit.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Online Training – Optimalisasi Cessie dan Subrogasi dalam Penyelesaian Kredit |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat