Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Terhambatnya aktivitas usaha di tengah pandemi COVID-19 dapat menyebabkan terganggunya cashflow perusahaan dan berpotensi meningkatkan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Salah satu jalan keluar untuk menghindari NPL adalah dengan melakukan restrukturisasi utang atau restrukturisasi kredit. Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait hal ini dalam rangka memberikan stimulus ekonomi.
TUJUAN PELATIHAN
MATERI Training Online – Pelaporan Restrukturisasi Kredit Bermasalah
1. Proses Kredit dan Identifikasi Permasalahannya
2. Upaya Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Macet dalam Ketentuan Perbankan
3. Membedah Ketentuan Restrukturisasi Kredit dalam Rangka Menanggapi Pandemi Covid-19 Berdasarkan
4. Strategi Penanganan Kredit Bermasalah dengan Rekstruturisasi atau Penyelesaian Kredit
5. Pelaporan
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Pelaporan Restrukturisasi Kredit Bermasalah |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |