Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DASAR HUKUM
Saat ini terdapat beberapa kualifikasi profesi yang berkaitan dengan industri migas. Hal ini diterapkan sebagai filter bagi para SDM yang berkecimpung dalam industri alam tersebut, bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kelalaian dan kecelakaan kerja. Salah satu standar nasional yang diterapkan pemerintah tentang migas adalah SNI 13-6562-2001. Kualifikasi yang tercantum dalam SNI tersebut adalah tentang Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang K3. Sertifikasi yang diberikan selanjutnya diaplikasikan oleh Lembaga Sertifikasi Khusus Migas salah satunya oleh BNSP Indonesia. Kemudian sesuai dengan syarat yang terkandung dalam Kep.248/Men/V/2007.
Keputusan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini membahas tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia sektor industri minyak dan gas bumi. Menjelaskan pula tentang sub sektor industri minyak dan gas bumi dari hulu ke hilir (supporting) Bidang K3.
Peraturan ini dibentuk guna menciptakan SDM yang sesuai dengan standar dan acuan SKKNI atau Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Dengan demikian pelaksanaan dan pengetahuan tentang K3 Migas perlu dimiliki oleh setiap calon Pengawas Industri Migas melalui perusahaan penyelenggara K3.
TUJUAN PELATIHAN
MATERI Training Online – Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas by BNSP
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas K3 Migas by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |