Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh KKS yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa. Dalam hal ini KKS berperan penting dalam alur pengadaan barang dan jasa, KKS sendiri merupakan badan usaha atau bentuk usaha tetap yang ditetapkan untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi pada suatu wilayah kerja berdasarkan kontrak kerjasama dengan SKK MIGAS.
Aktivitas Pengadaan Barang dan Jasa di industri Hulu Migas mempunyai spesifikasi dan karakteristik khusus. Hal ini berhubungan dengan karakteristik proses bisnisnya: HI-COST, HI-RISK, HI-TECH. Selain itu Sistem PSC yang berlaku di Indonesia berdasarkan rezim kontrak dimana Pemerintah dalam hal ini diwakili SKK Migas bertindak sebagai pengawas, sedangkan KKKS sebagai Operator Lapangan Migas. Oleh sebab itu diperlukan regulasi khusus yang mengatur Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Hulu Migas Indonesia.
COURSE OUTLINE
1. Overview
2. Kewenangan dan Pengawasan
3. Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi dalam Negeri
4. Strategi Pengadaan
5. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
6. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
7. Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimated
8. Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
9. Jaminan
10. Mekanisme Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa
11. Tahapan dan Tata Cara Pelelangan Umum
12. Kontrak
13. Penilaian Kinerja dan Pengawasan KKKS
14. Pengelolaan Penyedia Barang/Jasa
15. Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Penerapan PTK 007 Revisi 3 Sebagai Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Industri Hulu Migas |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |