Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
28 - 29 Agustus 2024 | - | - |
15 - 16 Agustus 2024 | - | - |
DESKRIPSI
Pada 30 Juni 2021, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). SAK EP merupakan hasil adopsi dari IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia. SAK EP akan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) dan berlaku efektif 1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022.
SAK EP disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat, yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. Namun demikian, entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK EP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK EP. Dengan berlaku efektifnya SAK EP pada 2025, maka kerangka pelaporan keuangan terdiri dari:
Entitas yang sebelumnya telah menggunakan SAK ETAP dalam penyusunan laporan keuangannya, tidak dapat turun kelas menerapkan SAK EMKM (tier 3).
OUTLINE MATERI Training Online – Penyusunan Laporan Keuangan Dengan Metode Standar Akuntansi Keuangan Entitas Private (SAK EP)
1. Overview SAK EP
2. Ilustrasi Penyajian dan Penerapan SAK EP pada Laporan Keuangan
3. Diskusi dan Tanya Jawab
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Penyusunan Laporan Keuangan Dengan Metode Standar Akuntansi Keuangan Entitas Private (SAK EP) |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |