Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
UNIT KOMPETENSI
No. | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
1. | E.38SPH02.001.01 | Memilah Sampah secara Manual |
2. | E.38SPH02.002.01 | Mengoperasikan Alat Pemilah Sampah Semi Mekanis dan/atau Mekanis |
3. | E.38SPH02.172.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) |
4. | E.38SPH02.173.01 | Menangani Keadaan Darurat |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:
1. Fotocopy Ijasah terakhir, Pendidikan minimal :
2. Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
3. Pasphoto 3×4 & 4×6 masing-masing 4 buah
4. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
5. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
6. Curriculum Vitae terbaru
7. Portofolio yang relevan dengan Skema Kompetensi (SOP, Jobdesk, Logbook/Laporan Pekerjaan, dll)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Sertifikasi Pemilahan Sampah Blended by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |