Online Training – UU Ketenagakerjaan

Online Training – UU Ketenagakerjaan

July 21, 2026

Jadwal Pelatihan Online Training – UU Ketenagakerjaan

TanggalTempatKota
21 - 22 Agustus 2026--

Online Training – UU Ketenagakerjaan

 

DESKRIPSI Training UU Ketenagakerjaan

Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan dalam mengelola hubungan kerja yang harmonis, melindungi hak pekerja, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang beserta peraturan pelaksanaannya, perusahaan perlu menyesuaikan kebijakan dan praktik ketenagakerjaan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelatihan ini membahas implementasi regulasi ketenagakerjaan secara komprehensif, mulai dari hubungan kerja, perjanjian kerja, waktu kerja dan waktu istirahat, pengupahan, jaminan sosial, hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Melalui pembahasan regulasi terkini, studi kasus, dan diskusi interaktif, peserta akan memperoleh pemahaman praktis dalam menerapkan ketentuan ketenagakerjaan secara tepat untuk meminimalkan risiko hukum dan mendukung terciptanya hubungan industrial yang kondusif.

 

TUJUAN Training UU Ketenagakerjaan

  • Memahami ketentuan terbaru dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.
  • Memahami hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja sesuai regulasi.
  • Menerapkan ketentuan mengenai hubungan kerja, pengupahan, waktu kerja, dan jaminan sosial.
  • Memahami prosedur serta aspek hukum dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).• Mengidentifikasi risiko ketidakpatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
  • Membangun hubungan industrial yang harmonis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

MATERI Training Online – UU Ketenagakerjaan Training UU Ketenagakerjaan

1. Kebijakan dan Regulasi Ketenagakerjaan

  • Perkembangan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia
  • UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya
  • Prinsip hubungan kerja dan hubungan industrial
  • Hak dan kewajiban perusahaan serta pekerja

2. Hubungan Kerja dan Perjanjian Kerja

  • PKWT dan PKWTT
  • Masa percobaan kerja
  • Perubahan, perpanjangan, dan berakhirnya hubungan kerja
  • Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

3. Waktu Kerja, Pengupahan, dan Kesejahteraan Pekerja

  • Pengaturan waktu kerja dan waktu istirahat
  • Kerja lembur dan perhitungannya
  • Sistem pengupahan
  • Hak cuti dan kesejahteraan pekerja
  • BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

4. Perlindungan Pekerja dan Kepatuhan Perusahaan

  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • Perlindungan pekerja perempuan dan penyandang disabilitas
  • Pencegahan diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja
  • Kepatuhan administrasi ketenagakerjaan

5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Dasar hukum PHK
  • Prosedur PHK sesuai regulasi
  • Hak pekerja akibat PHK
  • Penyelesaian administrasi PHK

6. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  • Jenis perselisihan hubungan industrial
  • Penyelesaian bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan PHI
  • Penyusunan dokumentasi penyelesaian perselisihan

7. Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan

  • Legal compliance ketenagakerjaan
  • Identifikasi risiko hukum
  • Pemeriksaan dokumen ketenagakerjaan
  • Best practices implementasi regulasi
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – UU Ketenagakerjaan
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat