Pajak Penghasilan Karyawan PPH Pasal 21/26

Pajak Penghasilan Karyawan PPH Pasal 21/26

March 13, 2015

Jadwal Pelatihan Pajak Penghasilan Karyawan PPH Pasal 21/26

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor by : Hilarion Didik Murti Pujonggo

 

DESCRIPTIVE

Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya. Pelatihan ini akan membahas PPh Karyawan berdasar peraturan terbaru (aktual) namun tetap melihat latar belakang dan dasar/falsafahnya.

 

OJECTIVE

Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan, tata cara penghitungan, pemotongan dan Tata Cara Pelaporan Pajak Penghasilan Karyawan (PPh Ps.21/26).

 

OUTLINE

1. Pengertian dan ruang lingkup PPh 21

2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009

3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21

4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final

5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-32/PJ/2009 (Formulir Terbaru)

  • Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap (ekpatriat, non ekspatriat, karyawan meninggal, dll)
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas (dokter, notaris, pengacara dan lain-lain)
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
  • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun

6. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Baru – sesuai PER-32/PJ/2009;

  • SPT Induk 1721
  • SPT 1721-I
  • SPT 1721-II
  • SPT 1721-T
  • Bukti Potong PPh Ps 21 Final
  • Bukti Potong PPh Ps 21 Non Final

 

PARTICIPANT

Bagian Keuangan dan Akuntansi yang menangani perpajakan.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participants

 

TRAINING FEE for Pajak Penghasilan Karyawan PPH Pasal 21/26

Rp. 6.500.000,- / participant / NON residential

Quota minimal 3 orang peserta

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pajak Penghasilan Karyawan PPH Pasal 21/26
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi