Pelaporan Pajak PPh Pasal 23/26 Menggunakan Aplikasi e-Bupot

Pelaporan Pajak PPh Pasal 23/26 Menggunakan Aplikasi e-Bupot

July 25, 2022

Jadwal Pelatihan Pelaporan Pajak PPh Pasal 23/26 Menggunakan Aplikasi e-Bupot

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Pada tanggal 22 April 2019 Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-425/PJ/2019, dalam peraturan tersebut dirilis nama wajib pajak badan, sebagai pemotong pajak, yang harus menggunakan bukti potong elektronik atau e-Bukti Potong (e-Bupot). Beberapa kriteria wajib pajak badan yang diharuskan menggunakan e-Bupot diantranya adalah wajib pajak badan yang menerbitkan lebih dari 20 bukti potong, jumlah penghasilan brutonya lebih dari Rp 100 juta untuk setiap bukti potong, pernah menyampaikan SPT secara elektronik, terdaftar di KPP Madya, KPP di lingkungan kantor wilayah DJP khusus atau KPP di lingkungan Kanwil DJP wajib pajak besar.

Penerapan e-Bupot memiliki banyak keuntungan baik bagi wajib pajak, pemotong, maupun otoritas pajak. Dari sisi wp yang dipotong, bukti potong ini akan masuk dalam prepopulated spt tahunan, yang akan memudahkan proses pelaporan. Bagi ditjen pajak, selain pengadministrasian spt lebih efisien (elektronik), skema tersebut juga bisa memantau atau meyakinkan bahwa penghasilan yang dipotong melalui sistem ini akan dilaporkan dengan benar dalam spt tahunan wp penerima penghasilan yang dikenai potongan PPh.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat:

  • Mengetahui dasar hukum Laporan Pajak menggunakan e-Bupot
  • Memahami perbedaan antara e-SPT, e-Filling, dan e-Bupot dalam pelaporan Pajak
  • Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak sebelum memakai e-Bupot
  • Cara menggunakan e-Bupot untuk melaporkan PPh 23/26 bulanan
  • Memahami dan menguasai dalam melakukan perubahan, pembetulan, dan pembatalan Bukti Potong
  • Trik dan tips menggunakan e-Bupot
  • Permasalahan yang sering dihadapi Wajib Pajak dalam pemakaian e-Bupot dan cara mengatasinya.

 

MATERI Training Pelaporan Pajak PPh Pasal 23/26 Menggunakan Aplikasi e-Bupot   

1. Overview e-Bupot PPh 23/26

  • Pengertian e-Bupot PPh 23/26
  • Aplikasi e-Bupot PPh Pasal 23/26

2. Syarat Menggunakan Aplikasi e-Bupot

3. Tata Cara Penerbitan e-Bupot PPh Pasal 23/26

4. Jenis Bukti Pemotongan

  • Bukti Pemotongan Pembetulan
  • Bukti Pemotongan Pembatalan

5. Praktik penggunaan Aplikasi E-Bupot.

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Masker + Face Shield

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pelaporan Pajak PPh Pasal 23/26 Menggunakan Aplikasi e-Bupot
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,