Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
14 - 18 Oktober 2024 | - | Yogyakarta |
DESKRIPSI
Kompetensi kerja dan efisiensi sangat diperlukan dalam peningkatan daya saing usaha. Kompetensi khusus seperti Auditor Energi sangat dibutuhkan dalam penerapan Sistem Manajemen Energi di sektor industri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, ditetapkan bahwa bagi penggguna energi yang mengkonsumsi energi setara atau lebih 6000 TOE wajib menerapkan Sistem Manajemen Energi. Pada 2010, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan Standar Kompetensi Bidang Manager Energi di Indonesia melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2010 Tanggal 5 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Latih Kompetensi Manajer Energi untuk Bidang Industri.
TUJUAN
Tujuan kegiatan sertifikasi adalah tersedianya Manajer Energi yang kompeten (bersertifikat) bidang Industri
PERSYARATAN PESERTA
Uji Kompetensi diperuntukkan bagi karyawan di lingkungan industri dengan persyaratan sebagai berikut :
MATERI Training Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi Blended by BNSP
UNIT KOMPETENSI
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT | (Standar khusus/standar Internasional SKKNI) |
1 | M.74AEN00.001.2 | Merencanakan Audit Energi | SKKNI |
2 | M.74AEN00.002.2 | Melaksanakan Rapat Pembukaan | SKKNI |
3 | M.74AEN00.005.2 | Menghumpulkan Data Sistem Kelistrikan | SKKNI |
4 | M.74AEN00.008.2 | Merencanakan Pengukuran Sistem Kelistrikan | SKKNI |
5 | M.74AEN00.011.2 | Merencanakan Pengukuran Sistem Kelistrikan | SKKNI |
6 | M.74AEN00.014.2 | Melakukan Analisis Sistem Kelistrikan | SKKNI |
7 | M.74AEN00.015.2 | Melaporkan Hasil Audit Energi | SKKNI |
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi Blended by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |