Pembinaan Dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan By BNSP

Pembinaan Dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan By BNSP

December 13, 2024

Jadwal Pelatihan Pembinaan Dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan By BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ialah tenaga teknis berkeahlian khusus kelistrikan yang mempunyai peran untuk mengawasi dan memastikan semua persyaratan-persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja terpenuhi. Seorang Ahli K3 Listrik yang kompeten sudah pasti akan memberikan kontribusi bagi organisasi perusahaannya untuk mencegah terjadinya isu-isu K3 dan target nihil kecalakaan kerja. Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen uji kompetensi. Asesmen uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.

 

TUJUAN

  • Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempatkerja
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Listrik
  • Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan Listrik
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik secara aman di Perusahaan

 

UNIT KOMPETENSI

NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 M.71KKK02.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
2 M.71KKK02.002.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
3 M.71KKK02.003.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
4 M.71KKK02.004.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
5 M.71KKK02.005.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
6 M.71KKK02.006.1 Mengelola Risiko Bahaya Listrik
7 M.71KKK02.007.1 Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
8 M.71KKK02.008.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
9 M.71KKK02.009.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
10 M.71KKK02.010.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
11 M.71KKK02.011.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
12 M.71KKK02.012.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
13 M.71KKK02.013.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
14 M.71KKK02.014.1 Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
15 M.71KKK02.016.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
16 M.71KKK02.017.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir
17 M.71KKK02.018.1 Menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
18 M.71KKK02.019.1 Menerapkan Persyaratan keselamatan dan kesehatan Kerja Listrik pada ruang khusus
19 M.71KKK02.021.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
20 M.71KKK02.022.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
21 M.71KKK02.023.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala

 

22 M.71KKK02.024.1 Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
23 M.71KKK01.012.1 Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
24 M.71KKK01.013.1 Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

 

PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PESERTA

Ketentuan Pendidikan :

  • Minimal SMA sederajat dan memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun pada Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau;
  • Minimal D3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun pada Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan, atau;
  • Minimal S2 dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.

Persyaratan wajib dikumpulkan Peserta :

  1. Scan Ijazah terakhir
  2. Scan KTP
  3. Pas Photo Berwarna Background merah
  4. Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  5. Bukti-bukti kerja atau Laporan Pekerjaan terkait Listrik di Perusahaan
  6. Mengisi Form Pra Assessmeent

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan Dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan By BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
SIMILAR ARTICLES