Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Menyusul masuknya POJK No. 51/2017 tentang pelaksanaan undang-undang tersebut, keuangan berkelanjutan untuk perusahaan, pemasok, dan lembaga keuangan. Secara resmi, OJK telah menerbitkan pedoman teknis POJK kiat praktis untuk investasi berkelanjutan. Untuk mengetahui hal itu dirancang untuk memberikan penjelasan teknis berdasarkan interpretasi prinsip-prinsip praktis keuangan berkelanjutan, yang merupakan inti dari program keuangan berkelanjutan. Hal ini disebut dengan batasan pemanfaatan Jasa Publik dan Lingkungan Hidup (TJSL) untuk mendukung program penerapan keuangan berkelanjutan. Menurut Pasal 7 ayat (1) POJK Keuangan Berkelanjutan, ada 3 (tiga) perlunya penerapan keuangan berkelanjutan yang salah satunya terkait dengan meningkatkan portofolio dana berkelanjutan.
BENEFIT
COURSE OUTLINE
1. Overview POJK No.51/POJK.03/2017
2 Langkah-langkah Penyusunan Tahap-tahap dan Kunci Sukses Penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan
3. Delapan Faktor Penentu sebagai Dasar Penerapan Tujuan dan Prioritas RAKB
4. Pengujian Penerapan GCG, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Terkait Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan
5. Manfaat Penerapan GRC Capability Model OCEG versi 3.0 dalam Pembuatan RAKB
6. Strategi Penggunaan GRC dalam Aksi Keuangan Berkelanjutan dengan GRC Capability Model OCEG versi 3.0
7. Studi Kasus (Diskusi Kelompok)
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Penerapan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Perbankan |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |