Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Hubungan hukum yang terjalin antara pengusaha dan pekerja dikenal dengan istilah hubungan industrial. Hubungan industrial mempunyai fungsi strategis dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, aman dan nyaman, walaupun dalam praktiknya tidak selalu berjalan mulus. Ada sejumlah penyebab yang mendorong hubungan kerja terjebak ke ranah konflik yang rumit. Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang minim dan pemahaman yang masih rendah sering dijadikan alasan atas kondisi tersebut. Konsep Hubungan Industrial diharapkan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis, Serikat Pekerja, regulator, untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Di sini Personel HR sebagai strategic partner menjadi bagian dari pimpinan perusahaan yang juga harus tanggap atas keadaan perusahaan dan perubahan peraturan pemerintah.
Pelatihan ini akan mengupas aspek-aspek ketenagakerjaan dan perjanjian kerja sama yang perlu mendapat perhatian, pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Dalam pelatihan ini akan dibahas tentang startegi yang harus dilakukan oleh perusahaan khususnya untuk dapat mengambil manfaat dari keadaan ekonomi dan pasar tenaga kerja di luar perusahaan. Pembahasan akan kasus-kasus yang berkaitan dengan outsource, perjanjian kerja, PHK dan PKB/KKB, tata cara pembuatan dan pengesahan PP serta pembuatan dan pendaftaran PKB menjadi pengetahuan sekaligus pengalaman yang harus dimiliki bagi setiap insan SDM dan yang berkecimpung di Hubungan Industrial.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat
OUTLINE MATERI Training Perjanjian Kerjasama dan Hubungan Industrial
1. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
2. Sistem Ketenagakerjaan Nasional
3. Kebertugasan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Perusahaan
4. Mengapa Perlu/Ada Serikat Pekerja
5. Tipe-Tipe Serikat Pekerja
6. Tipe-Tipe Hubungan Hukum Serikat Pekerja dan Karyawan
7. Faktor-Faktor Eksternal yang Mempengaruhi Serikat Pekerja
8. Faktor-Faktor yang dapat Menurunkan Kesempatan Terjadinya Pengorganisasian Serikat Pekerja
9. Perjanjian Kerja/Hubungan Kerja (PKWT & PKWTT)
10. Proses Penyelesaian Hubungan Industrial
11. Peraturan Perundang-undangan yang Menyangkut Hubungan Industrial
12. Tahapan Penyusunan PKB
13. Strategi dan Pelakasanaan Perundingan PKB/KKB yang cerdas untuk hasil optimal
14. Pembahasan Ketentuan-Ketentuan
15. 3 Faktor Indikator Kondisi Hubungan Industrial dan Serikat Pekerja yang Harmonis
16. Tantangan Membangun Hubungan Industrial yang Baik
17. Mengenal Karakter Manusia yang Terlibat dalam Serikat Pekerja
18. 4 Cara Komunikasi Terhadap Orang-Orang Serikat Pekerja
19. Teknik Negosiasi “win-win” solution
20. Mengelola Serikat Pekerja Menjadi Mitra Perusahaan yang Baik
21. Membangun Hubungan yang Baik dengan Serikat Pekerja
22. Diskusi dan Kasus-kasus Perjanjian Kerja dengan Serikat Pekerja
PARTICIPANTS
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh : Direktur Perusahaan, Manajer & Staf HR, Pejabat/Staf Departemen Legal, personel di bagian Industrial Relations, wakil dari Serikat Pekerja, atau siapa saja yang berminat memperdalam pengetahuan mengenai perjanjian kerja sama dan hubungan industrial.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Perjanjian Kerjasama dan Hubungan Industrial
Rp6.500.000,-/Participant/Non Residential
Minimal 3 Participants
Data Materi Training | |
Topik Training | : Perjanjian Kerjasama dan Hubungan Industrial |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |