Home » Sertifikasi Kompetensi Petugas Penanggulangan Kebakaran Tingkat C Blended by KEMNAKER RI
Sertifikasi Kompetensi Petugas Penanggulangan Kebakaran Tingkat C Blended by KEMNAKER RI
June 2, 2022
Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penanggulangan Kebakaran Tingkat C Blended by KEMNAKER RI
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
TUJUAN
Mempersiapkan personil yang memiliki kompetensi untuk:
- Melaksanakan pencegahan kebakaran
- Memeriksa dan memelihara sarana pencegahan kebakaran
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut
- Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban
MATERI Training Sertifikasi Kompetensi Petugas Penanggulangan Kebakaran Tingkat C Blended by KEMNAKER RI
1. Peraturan Perundang-undangan K3
- Kebijakan K3
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970
- Sistem Manajemen K3
- Norma-norma K3 Penanggulangan Kebakaran
2. Pengetahuan Teknik Pencegahan Kebakaran
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Penyimpanan dan Penanganan Bahan Mudah Terbakar/Meledak
- Metode Pengendalian Proses Pekerjaan/Penggunaan Peralatan, Instalasi dan Energi/Panas Lainnya
3. Sistem Instalasi Deteksi, Alarm, dan Pemadam Kebakaran
- Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran
- Alat Pemadam Api Ringan
- Hydrant Sprinkler
- Sistem Pemadam Kimia
- Fire Safety Equipment
4. Sarana Evakuasi
- Jalan Lintas, Koridor, Tangga, Helipat, Tempat Berkumpul
5. Pemeliharaan, Pemeriksaan, Pengujian Peralatan Proteksi Kebakaran
- Instalasi Alarm, APAR, Hydrant, Sprinkler dan lainnya
6. Fire Emergency Respon Plan
- Pengorganisasian Sistem Tangga Darurat
- Prosedur Tanggap Darurat Kebakaran
- Pertolongan Penderita Gawat Darurat
7. Praktek Pemadaman
PESERTA
Safety Manager/Supervisor, Technical Manager, Building Manager, Fire/Safety Inspector, Fire Engineer, Risk Manager
PERSYARATAN PESERTA
- Berpendidikan minimal SLTA, STM
- Photo berwarna ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar background berwarna merah
- Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP masih berlaku
- Fotocopy Sertifikat dan Lisensi Damkar Level D
- Surat Keterangan Sehat dari dokter terbaru
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
- Peserta membawa Peralatan Safety