Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi Tingkat II by BNSP

Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi Tingkat II by BNSP

December 26, 2024

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi Tingkat II by BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi 2 merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 195 tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja nasional indonesia kategori Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis Golongan pokok aktivitas Arsitektur dan keinsiyuran, analisis dan uji teknis bidang instrumentasi. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Teknisi Instrumentasi 2 dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.

 

RUANG LINGKUP

  1. Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Instrumentasi.
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan/jabatan Operator Pengambilan Contoh Udara.

 

TUJUAN

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Teknisi Instrumentasi 2.
  2. Sebagai acuan bagi LSP PPSDM MIGAS dan Asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

 

UNIT KOMPETENSI

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. M.71INS00.005.2 Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
2. M.71INS00.006.2 Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi
3. M.71INS00.007.2 Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi
4. M.71INS00.008.2 Membuat Laporan Hasil Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi

 

PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS

  • Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi
  • Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi
  • Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi
  • Membuat Laporan Hasil Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi

 

BERKAS PERSYARATAN PESERTA

  1. Pendidikan minimal setingkat SLTA dengan pengalaman kerja di bidang Teknisi Instrumentasi minimal 3 tahun atau memiliki sertifikat kompetensi Teknisi Instrumentasi 1 minimal 2 tahun.
  2. Softcopy KTP
  3. Pas foto 4×6
  4. Surat keterangan sehat
  5. Softcopy Ijazah
  6. Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Sertifikat pelatihan
  7. Pemohon mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 01, 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan.
  8. Mengisi Formulir dari Pusdiklat Migas

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi Tingkat II by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,