Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi 2 merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 195 tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja nasional indonesia kategori Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis Golongan pokok aktivitas Arsitektur dan keinsiyuran, analisis dan uji teknis bidang instrumentasi. Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Teknisi Instrumentasi 2 dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.
RUANG LINGKUP
TUJUAN
UNIT KOMPETENSI
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | M.71INS00.005.2 | Melakukan Kalibrasi Peralatan Instrumentasi |
2. | M.71INS00.006.2 | Melakukan Preventive Maintenance (PM) Peralatan Instrumentasi |
3. | M.71INS00.007.2 | Melakukan Troubleshooting pada Peralatan Instrumentasi |
4. | M.71INS00.008.2 | Membuat Laporan Hasil Pemeliharaan Peralatan Instrumentasi |
PEKERJAAN DAN URAIAN TUGAS
BERKAS PERSYARATAN PESERTA
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi Okupasi Teknisi Instrumentasi Tingkat II by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |