Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI

Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI

March 7, 2026

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
11 - 12 Mei 2026-Yogyakarta
14 - 15 April 2026-Bandung
10 - 11 Maret 2026-Jakarta

Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI

 

DESKRIPSI Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI

Paparan debu, bahan kimia, gas, kebisingan, serta faktor lingkungan kerja lainnya dapat menimbulkan gangguan fungsi paru dan penurunan kemampuan pendengaran pada pekerja. Pemeriksaan kesehatan kerja seperti spirometri dan audiometri menjadi bagian penting dalam program pemantauan kesehatan tenaga kerja untuk mendeteksi dini gangguan akibat kerja dan mencegah dampak yang lebih serius.

Pelatihan Spirometri dan Audiometri Sertifikasi Kemnaker RI diselenggarakan untuk membekali tenaga kesehatan perusahaan dengan kompetensi teknis dalam melakukan pemeriksaan fungsi paru dan uji pendengaran sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Program ini mengacu pada ketentuan dan skema sertifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sehingga peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh pengakuan resmi sebagai tenaga yang berwenang melakukan pemeriksaan tersebut di lingkungan kerja.

 

MATERI Training Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI

  1. Prinsip Penyelenggaraan Kesehatan Kerja menurut Peraturan Perundangan
  2. Spirometri
  3. Pengertian Spirometri
  4. Anatomi Saluran Pernafasan, paru dan fisiologi pernapasan,
  5. Tahap Prapemeriksaan:
  6. Prosedur,
  7. Alat dan pengenalan alat,
  8. Ruangan,
  9. Pasien,
  10. Operator/ pemeriksa.
  11. Tahap Pemeriksaan:
  12. Teknis & Praktek teknis pemeriksaan,
  13. Penilaian Hasil .
  14. Tahap Postpemeriksaan :
  15. Interprestasi Hasil,
  16. Praktek Latihan.
  17. Audiometri
  18. Pengertian Audiometri
  19. Anatomi telinga dan fisiologi pendengaran
  20. Tahap Prapemeriksaan:
  21. Prosedur,
  22. Alat dan pengenalan alat,
  23. Ruangan,
  24. Pasien,
  25. Operator/ pemeriksa.
  26. Tahap Pemeriksaan:
  27. Teknis & Praktek teknis pemeriksaan,
  28. Penilaian Hasil .
  29. Tahap Postpemeriksaan :
  30. Interprestasi Hasil,
  31. Praktek Latihan.

 

PERSYARATAN PESERTA Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI

  1. Berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  2. Berbadan sehat
  3. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
  4. Lulus seleksi dari Tim Penilai

Untuk keperluan pembuatan sertifikat KEMENAKER-RI, maka para peserta diharuskan menyerahkan :

  1. Photo berwarna dengan background Merah
  2. Scan ijazah asli terakhir
  3. Scan KTP asli masih berlaku
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter terbaru
  5. Surat pengalaman kerja/ Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
  6. Pakta Integritas yang sudah ditandatangani sesuai format yang disiapkan PJK3
  7. Menggunakan Laptop saat mengikuti pelatihan dan sertifikasi
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Pelaksana Spirometry dan Audiometry by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat