Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) by BNSP

Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) by BNSP

June 23, 2025

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) by BNSP

TanggalTempatKota
01 - 03 Juli 2025-Jakarta
06 - 08 Mei 2025-Yogyakarta
06 - 08 Mei 2025-Bandung

 

DESKRIPSI

Permasalahan limbah industri kini menjadi salah satu isu utama yang menjadi concern bagi perusahaan yang peduli pada lingkungan sekitar. Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah), yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, setiap individu yang terlibat di dalam penanganannya memerlukan wawasan dan identifikasi yang benar terhadap bahan berbahaya tersebut.

 

TUJUAN PELATIHAN

  • Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
  • Peserta dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3
  • Peserta memahami proses pengelolaan limbah B3
  • Peserta memahami proses pemanfaatan limbah B3
  • Peserta mengetahui pengelolaan limbah medis
  • Peserta mengetahui pengelolaan limbah radioaktif
  • Peserta mengetahui pengelolaan limbah mercury
  • Peserta memahami aspek K3 dalam penanganan limbah B3
  • Peserta memahami sistem tanggap darurat dalam penanganan limbah B3

 

SKEMA MATERI Training Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) by BNSP

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. E.38PLB00.006.1 Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
2. E.381200.007.01 Merencanakan Minimasi Limbah B3
3. E.381200.008.01 Melaksanakan Minimasi Limbah B3
4. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
5. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
6. E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
7. E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
8. E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
9. E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
10. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

 

PESERTA PELATIHAN & UJIAN SERTIFIKASI

Persyaratan tingkat pendidikan:

  • S2 (Strata-Dua)
  • S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan
  • S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan
  • D3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan
  • D3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha atau kegiatan
  • Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi

Pemohon mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti:

  • Copy Ijazah terakhir
  • Pasphoto berwarna
  • Copy sertifikat pelatihan
  • Surat Rekomendasi dari perusahaan
  • Job Description Uraian Jabatan
  • Laporan Kerja (Log Book dan/atau Log Sheet)
  • SOP
  • Denah Layout Kerja
  • Flowchart Foto di Unit Kerja

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Jogja only)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) by BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,