Home » Online Training – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Online Training – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
June 22, 2021
Jadwal Pelatihan Online Training – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Pemerintah RI sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). PP No.50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
TUJUAN
- Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 Tahun 2012
- Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
- Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan Program K3
- Peserta mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
- Peserta mampu menyusun Sistem Dokumentasi K3: Prosedur/SOP dan Instruksi Kerja
- Peserta mampu menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
MANFAAT
- Dapat memahami konsep SMK3
- Dapat melakukan penyusunan tujuan, sasaran dan Program K3
- Dapat mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Dapat mengetahui dan memahami proses sertifikasi SMK3
OUTLINE MATERI Training Online – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Dasar-dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3 dan Lingkup SMK3
- Metode Identifikasi dan Pengkajian Resiko Bahaya K3: Lingkup Bahaya K3, Metode Identifikasi Bahaya K3, Metode Pengkajian Resiko Bahaya K3
- Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, Metode Penyusunan Program K3
- Sertifikasi SMK3 PP No.50 2012
- Lembaga Audit SMK3