Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 (PLB 3) Pasal 217 mewajibkan setiap kegiatan pengelolaan limbah B3 untuk memiliki Sistem Tanggap Darurat (STD). Definisi Sistem Tanggap Darurat sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut adalah sistem pengendalian keadaan darurat yang meliputi pencegahan, kesiapsiagaan dan penanggulangan kecelakaan serta pemulihan kualitas lingkungan hidup akibat kecelakaan Pengelolaan Limbah B3. Sistem Tanggap Darurat tersebut penting untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kedaruratan PLB3.
TUJUAN
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keahlian sumber daya manusia mengenai Sistem Tanggap Darurat Limbah B3 yang diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dan siap menjadi anggota Tim Kedaruratan PLB3 serta sebagai upaya untuk mendorong pembentukan Tim Kedaruratan Limbah B3
MATERI Training Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah B3
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah B3 |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |