Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Di Indonesia sendiri praktik korupsi sudah sedemikian parah dan akut. Telah banyak gambaran tentang praktik korupsi yang terekspos ke permukaan. Di negeri ini sendiri, korupsi sudah seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif hingga ke BUMN ataupun BUMD. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui dimana-mana. Mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.
Kasus korupsi yang terjadi pada umumnya ada yang dilakukan dengan kesengajaan, namun ada juga yang dilakukan tanpa kita sadari. Adeksi menyebutkan bahwa penyebab utama terjadinya korupsi yang menyebar dan mendudukan anggota pejabat eksekutif dan legislative sebagai tersangka adalah karena adanya kerancuan dari sistem hukum kita sendiri, yakni faktor tumpang-tindihnya produk perundang-undangan yang ada sehingga melahirkan kesalahan tafsir dalam menetapkan anggaran. Kesalahan tafsir itulah yang oleh masyarakat dianggap sebagai praktek korupsi. Penting, karena pelaksanaan tugas pejabat eksekutif dan legislatif sedikit banyak bersinggungan dengan praktik-praktik tersebut.
Bergeraknya suatu perusahaan tidak terlepas dari pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pertukaran yang menggunakan sumber daya keuangan perusahaan untuk dijadikan alat produksi (capital expenditures) ini sangat berpotensi sekali terjadi penyimpangan. Auditor atau pihak pihak terkait dalam perbankan yang memahami aspek risiko dengan baik, akan selalu menjadikan kegiatan pengadaan ini sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam. Sehubungan dengan risiko yang sangat besar dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, maka perlu adanya upaya dan strategi yang tepat untuk mencegah, mendeteksi dan mengungkapkan kecurangan yang sangat mungkin sekali terjadi pada pengadaan barang dan jasa.
OBJECTIVES
COURSE OUTLINE
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch, 2x Coffee Break
Souvenir
TRAINING FEE for Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Jasa BUMN/BUMD dan Pencegahannya
Rp6.500.000,-/Participant/Non Residential
(Quota Minimal 3 participant)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Jasa BUMN/BUMD dan Pencegahannya |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |