Home » Online Training – Revaluasi Aset : Strategi Peningkatan Permodalan, Tehnik, Implementasi dan impactnya terhadap perpajakan (Pasca Tax Amnesty)
Online Training – Revaluasi Aset : Strategi Peningkatan Permodalan, Tehnik, Implementasi dan impactnya terhadap perpajakan (Pasca Tax Amnesty)
April 16, 2025
Jadwal Pelatihan Online Training – Revaluasi Aset : Strategi Peningkatan Permodalan, Tehnik, Implementasi dan impactnya terhadap perpajakan (Pasca Tax Amnesty)
Tanggal | Tempat | Kota | 05 - 05 Juni 2025 | - | - |
08 - 08 Mei 2025 | - | - |
29 - 29 April 2025 | - | - |
OVERVIEW
Untuk menunjukkan posisi kekayaan yang wajar sesuai dengan situasi terkini, maka banyak perusahaan yang harus melakukan revaluasi aset. Dengan melakukan revaluasi aset perusahaan akan mendapatkan nilai aktiva sesuai dengan harga pasar yang berlaku saat di lakukan revaluasi asset sebagai salah satu strategy peningkatan pernodalan Perusahaan.
Revaluasi aset diartikan sebagai penilaian kembali atas aset tetap perusahaan sebagai akibat kenaikan nilai aset di pasaran atau justru karena rendahnya nilai aset tetaap dalam laporan keuangan karena akibat devaluasi. Dengan adanya program tax amnesty tentu akan ada permasalahan dalam perlakukan perpajakan atas program revaluasi aset tersebut.
Untuk memahami konsep melakukan revaluasi aset dan bagaimana melakukan pencatatan akuntansinya serta bagaimana perlakukan perpajakannya. Maka kami PT Pratama Indomitra Konsultan mengadakan pelatihan dua hari tentang “Revaluasi Aset di perusahaan”.
PURPOSE
- Untuk memahami konsep menjalankan Revaluasi Aset
- Revaluasi sebagai suatu strategi peningkatan pernodalan
- Bagaimana strategi eksekusinya di perusahaan ?
- Mengetahui bagaimana perlakukan perpajakan atas program revaluasi aset
- Memahami dampak revaluasi aset terhadap keuangan perusahaan
- Mengetahui hambatan – hambatan dalam menjalankan program revaluasi aset dan bagaimana solusinya.
COURSE OUTLINE
- Pertumbuhan Perusahaan: Sumber dan Analisisnya
- Keuntungan dan Kerugian Revaluasi Aktiva Tetap
- Strategi Revaluasi asset sebagai peningkatan pernodalan
- Teknik pembukuan dan standart Akuntansi Revaluasi Aset Tetap
- Implementasi Revaluasi Aktiva Tetap dalam Program Akuisisi dan Merger
- Aspek Hukum Revaluasi Aktiva Tetap
- Revaluasi Aktiva Tetap Dari Sudut Pandang Perpajakan
- Revaluasi Aktiva Tetap Dari Sudut Pandang Akuntansi (PSAK 16 dan Bultek 11)
- Sinkronisasi aspek pajak dan aspek akuntansi atas kegiatan revaluasi aktiva tetap
- Dampak perbedaan aturan perpajakan vs akuntansi bagi perusahaan (rekonsiliasi perlakuan akuntansi atas aset tetap dengan perlakuan perpajakan atas aset tetap)
- Revaluasi Aktiva Tetap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan likuiditas perusahaan
- Revaluasi Aktiva Tetap sebagai salah satu cara mengatasi pembatasan Debt to Equity Ratio (DER) sesuai PMK 169/PMK.010/2015
- Revaluasi Aktiva Tetap atas Harta Tambahan Berupa Aktiva Tetap Yang Diungkapkan Dalam Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) berdasarkan PSAK 70 dan Bultek 11
- Aspek pajak atas Aktiva Tetap Yang Diungkapkan Dalam Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)
- Contoh-contoh kasus Revaluasi Aktiva Tetap