Online Training – Pelatihan Dan Sertifikasi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung (Jenjang 9) By BNSP

Online Training – Pelatihan Dan Sertifikasi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung (Jenjang 9) By BNSP

June 20, 2025

Jadwal Pelatihan Online Training – Pelatihan Dan Sertifikasi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung (Jenjang 9) By BNSP

TanggalTempatKota
29 - 31 Juli 2025--

DESKRIPSI

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi adalah penanda prestasi bagi para tenaga kerja di industri konstruksi. SKK adalah pengakuan terhadap individu yang memenuhi standar kompetensi kerja tingkat tinggi yang diperlukan dalam bidang ini. Diperoleh melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga resmi pemerintah yang berfokus pada program sertifikasi kompetensi, sertifikat ini menjamin kredibilitas seorang tenaga kerja dalam pekerjaan yang diemban, dan memastikan pertanggungjawaban yang tinggi terhadap pemilik sertifikat. Manfaat sertifikat kompetensi kerja Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung ini tak terbatas pada satu pihak.

Bagi pencari kerja, itu merupakan pendorong utama dalam membangun rasa percaya diri serta memberikan bukti konkret bahwa kompetensinya telah diakui di tingkat nasional. Perusahaan yang memiliki karyawan dengan sertifikat kompetensi kerja Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung akan melihat peningkatan signifikan dalam produktivitas dan penurunan kesalahan dalam bekerja.

Hal ini memperkuat reputasi mereka sebagai pemimpin dalam industri konstruksi. Dasar Hukum SKK Konstruksi : Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi. SKK Konstruksi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga merupakan kunci untuk mengangkat standar dan produktivitas dalam industri rekayasa konstruksi. Dengan setiap individu yang memegang sertifikat ini, mereka adalah motor penggerak kemajuan industri konstruksi di Indonesia.

 

KOMPETENSI SKKNI

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. F.410140.001.01 Menerapkan komunikasi di tempat kerja
2. F.410140.002.01 Mengendalikan pengumpulan data perancangan struktur bangunan gedung
3. F.410140.003.01 Membuat perancangan struktur atas bangunan gedung bertingkat rendah
4. F.410140.004.01 Membuat Perancangan Struktur Atas Bangunan Gedung Bertingkat Tinggi
5. F.410140.005.01 Membuat perancangan pondasi dangkal
6. F.410140.006.01 Membuat perancangan pondasi dalam
7. F.410140.007.01 Membuat Perancangan Basement
8. F.410140.008.01 Membuat Perancangan Gambar Struktur
9. F.410140.009.01 Menyusun Spesifikasi Teknis Bangunan Gedung
10. F.410140.010.01 Mengendalikan pengumpulan data dan informasi mengenai pekerjaan struktur bangunan gedung
11. F.410140.011.01 Melakukan Pekerjaan Persiapan Pelaksanaan Struktur Bangunan Gedung
12. F.410140.012.01 Melakukan Review Design Struktur Bangunan Gedung
13. F.410140.013.01 Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan struktur bawah bangunan gedung sesuai dengan gambar rencana
14. F.410140.014.01 Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan struktur atas baja bertulang bangunan gedung sesuai dengan gambar rencana
15. F.410140.015.01 Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan struktur atas beton bertulang bangunan gedung sesuai dengan gambar rencana
16. F.410140.016.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Komposit Bangunan Gedung sesuai dengan Gambar Rencana
17. F.410140.017.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas BetonPracetak Bangunan Gedung sesuai dengan Gambar Rencana
18. F.410140.018.01 Melaksanakan Uji Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung
19. F.410140.019.01 Menyiapkan serah terima hasil pekerjaan struktur bangunan gedung
20. F.410140.020.01 Memeriksa administrasi rencana pelaksanaan struktur bangunan gedung
21. F.410140.021.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Persiapan Struktur Bangunan Gedung
22. F.410140.022.01 Mengawasi pelaksanaan pekerjaan struktur bawah bangunan gedung
23. F.410140.023.01 Mengawasi pelaksanaan pekerjaan struktur atas baja bangunan gedung
24. F.410140.024.01 Mengawasi pelaksanaan pekerjaan struktur atas beton bertulang bangunan gedung
25. F.410140.025.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Komposit Bangunan Gedung
26. F.410140.026.01 Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Atas Beton Pracetak Bangunan Gedung
27. F.410140.027.01 Mengintegrasikan Perancangan, Pelaksanaan, dan Pengawasan pada Pekerjaan Bangunan Gedung
28. F.410140.028.01 Membuat laporan akhir

 

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Pendidikan Profesi Program Studi Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Sipil/ Bangunan, atau Teknik Arsitektur atau
  2. Calon lulusan dan/atau lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) S1/S1 Terapan/D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil / Pendidikan Teknik Sipil/Bangunan atau  Teknik Arsitektur yang telah mengikuti kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi atau
  3. Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil/ Pendidikan Teknik Sipil/Bangunan atau Teknik Arsitektur dengan pengalaman Minimal 2  (dua) tahun di Bidang Keahlian Teknik Bangunan Gedung.
  4. Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK kecuali di point no 2.

Persyaratan Peserta Training

  1. Akun SIKI
  2. KTP
  3. NPWP
  4. Pas Foto
  5. Ijazah (Teknik Sipil/Arsitektur)
  6. Email & No. Tlp
  7. Surat Pengalaman Kerja
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Pelatihan Dan Sertifikasi Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung (Jenjang 9) By BNSP
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,