Home » Pajak Tangguhan dan Rekonsiliasi Fiscal PPh 29 Badan
Pajak Tangguhan dan Rekonsiliasi Fiscal PPh 29 Badan
August 5, 2025
Jadwal Pelatihan Pajak Tangguhan dan Rekonsiliasi Fiscal PPh 29 Badan
| Tanggal | Tempat | Kota | | Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep dan penerapan pajak tangguhan (deferred tax) serta rekonsiliasi fiskal sebagai bagian penting dari pelaporan dan perhitungan PPh Badan Pasal 29. Peserta akan dibekali dengan kemampuan untuk mengidentifikasi perbedaan akuntansi dan fiskal, menyusun rekonsiliasi fiskal yang tepat, serta mencatat pajak tangguhan sesuai PSAK dan regulasi perpajakan Indonesia.
TUJUAN
- Memahami konsep dan dasar hukum pajak tangguhan.
- Mampu mengidentifikasi dan mencatat perbedaan temporer dan tetap.
- Memahami proses penyusunan rekonsiliasi fiskal untuk SPT Tahunan PPh Badan.
- Mampu menghitung dan melaporkan PPh 29 sesuai ketentuan perpajakan.
- Meningkatkan kepatuhan dan akurasi pelaporan pajak perusahaan.
MATERI Training Pajak Tangguhan dan Rekonsiliasi Fiscal PPh 29 Badan
1. Pengantar Pajak Tangguhan
- Konsep pajak kini vs pajak tangguhan
- Perbedaan temporer vs perbedaan tetap
- Dasar hukum dan standar akuntansi (PSAK 46)
- Tujuan pengakuan pajak tangguhan dalam laporan keuangan
2. Pencatatan Pajak Tangguhan
- Pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan
- Contoh perhitungan dan pencatatan jurnal pajak tangguhan
- Penyajian dalam laporan keuangan• Studi kasus perusahaan dengan perbedaan temporer signifikan
3. Pengantar Rekonsiliasi Fiskal
- Tujuan dan prinsip rekonsiliasi fiskal
- Perbedaan dasar antara laba komersial dan laba fiskal
- Jenis koreksi fiskal: koreksi positif dan negatif
- Elemen-elemen dalam formulir 1771 dan lampirannya
4. Praktik Rekonsiliasi Fiskal PPh 29
- Langkah-langkah menyusun rekonsiliasi fiskal
- Identifikasi biaya yang tidak dapat dikurangkan secara fiskal (non-deductible)
- Koreksi fiskal atas pendapatan yang tidak kena pajak (non-taxable)
- Perhitungan PPh terutang dan kredit pajak
5. Hubungan Rekonsiliasi Fiskal dan Pajak Tangguhan
- Perbedaan temporer sebagai dasar pajak tangguhan
- Kapan rekonsiliasi fiskal memunculkan deferred tax asset atau liability
- Integrasi antara fiskal dan komersial dalam penyusunan laporan pajak dan keuangan
6. Simulasi & Studi Kasus
- Simulasi penyusunan rekonsiliasi fiskal dari laporan keuangan
- Latihan menghitung dan mencatat pajak tangguhan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir