Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing

Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing

February 26, 2026

Jadwal Pelatihan Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing

 

DESKRIPSI Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing 

Pelatihan Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing adalah program yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya terkait hubungan kerja, penyusunan perjanjian kerja, serta praktik outsourcing yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelatihan ini membantu perusahaan meminimalkan risiko hukum, mencegah perselisihan hubungan industrial, serta memastikan setiap kebijakan dan praktik ketenagakerjaan selaras dengan peraturan perundang-undangan. Peserta akan mempelajari prinsip dasar hubungan kerja, perbedaan status karyawan (PKWT dan PKWTT), penyusunan kontrak kerja yang sah, serta aspek legal dalam pengelolaan tenaga alih daya.

 

TUJUAN Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing 

  • Memahami dasar hukum hubungan kerja di Indonesia
  • Menyusun perjanjian kerja yang sah dan mengikat secara hukum
  • Mengelola outsourcing sesuai regulasi yang berlaku
  • Mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum ketenagakerjaan
  • Menangani potensi perselisihan hubungan industrial secara tepat

 

MATERI Training Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing 

Dasar Hukum Ketenagakerjaan

  • Prinsip hubungan kerja
  • Hak dan kewajiban pekerja & pengusaha
  • Sumber hukum ketenagakerjaan di Indonesia

Perjanjian Kerja

  • Unsur sah perjanjian kerja
  • PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
  • PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)
  • Klausul penting dalam kontrak kerja
  • Risiko hukum akibat kesalahan kontrak

Outsourcing & Alih Daya

  • Ketentuan outsourcing dalam regulasi terbaru
  • Perbedaan pemborongan pekerjaan & penyediaan jasa pekerja
  • Tanggung jawab hukum perusahaan pengguna
  • Praktik outsourcing yang compliant

Perselisihan Hubungan Industrial

  • Jenis perselisihan
  • Prosedur penyelesaian (bipartit, mediasi, hingga pengadilan)
  • Strategi pencegahan sengketa

Studi Kasus & Best Practice

  • Analisis kasus hubungan kerja
  • Simulasi penyusunan perjanjian kerja
  • Evaluasi praktik outsourcing di perusahaan
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Aspek Hukum Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, dan Outsourcing
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi

Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat