Home » Pelatihan dan Sertifikasi Forklift Tingkat Operator (MIGAS)
Pelatihan dan Sertifikasi Forklift Tingkat Operator (MIGAS)
February 23, 2018
Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Forklift Tingkat Operator (MIGAS)
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
TUJUAN
Program sertifikasi ini untuk mendukung pengetahuan dan ketrampilan operator di dalam mengoperasikan dan menangani pesawat angkat forklift seiring dengan Peraturan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor : 01K./03/D.DJM/94 tentang tata cara dan persyaratan sertifikasi tenaga teknik khusus operator pesawat angkat, agar efisiensi, produktifitas pesawat lebih meningkat dan khususnya keselamatan kerja lebih terjamin.
MANFAAT
- Mengenal peralatan dan sistem yang dipergunakan pada forklift.
- Menjelaskan kapasitas forklift, kekuatan konstruksi dan membaca daftar beban serta hal-hal yang terkait dalam pengoperasian sebuah forklift.
- Menjelaskan prinsip kerja, jenis, istilah, dan gerakan gerakan pada forklift.
- Menjelaskan pelaksanaan peraturan, perundangan serta standar yang berlaku.
- Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian forklift secara berkala sesuai standar yang berlaku
MATERI Training Pelatihan dan Sertifikasi Forklift Tingkat Operator (MIGAS)
- Apresiasi Peraturan dan Perundangan
- Keselamatan Kerja Pesawat Angkat
- Pengetahuan Forklift
- Kapasitas (SWL) Forklift
- Perawatan Forklift
- Prosedur dan Pengoperasian Yang Aman
- Prinsip Kerja Sistem Hidrolik
- Tanggung Jawab Operator
- Perawatan dan Pemeriksaan Crane Overhead
PERSYARATAN :
- Memiliki ijasah SLTP atau yang setingkat tanpa pengalaman kerja dan wajib mengikuti pelatihan selama 80 jam (teori 60 jam, praktek 20 jam) serta lulus ujian teori dan praktek sertifikasi tenaga teknik khusus Operator forklift.
- Memiliki ijasah SLTP atau yang setingkat dengan pengalaman kerja minimum 1 th dibidang Operasi Forklift dan sejenis secara terus menerus serta lulus ujian teori dan praktek sertifikasi tenaga teknik khusus Operator forklift.
- Memiliki ijasah SD atau yang setingkat dengan pengalaman kerja minimum 3 th dibidang operasi forklift dan sejenis secara terus menerus serta lulus ujian teori dan praktek sertifikasi tenaga teknik khusus Operator forklift.
- Usia minimal 18 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter terbaru.
PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI :
- Fotokopi Ijasah terakhir
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
- Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Pasphoto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, 3×4 sebanyak 2 lembar
FACILITIES
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Transportasi Jogja – Cepu – Jogja
TRAINING FEE for Pelatihan dan Sertifikasi Forklift Tingkat Operator (MIGAS)
HUBUNGI KAMI