Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
02 - 04 Juli 2025 | - | - |
17 - 19 Juni 2025 | - | - |
LATAR BELAKANG
Instalasi listrik di tempat kerja baik sebuah perkantoran maupun industri merupakan instalasi yang sangat kompleks dengan skala yang besar. Maka dari itu, instalasi listrik tersebut menjadi salah satu sumber bahaya yang sangat diperhitungkan di tempat kerja. Pasalnya hal ini sangat berpengaruh kepada faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja baik itu bagi tenaga kerja maupun aset perusahaan. Bukan hanya kemampuan teknik namun juga harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang K3 Listrik.
Pemerintah pun menerbitkan UU No.3 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi tenaga kerja dan sarana produksi/asset. Salah satu upaya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Listrik adalah dengan memiliki seorang personil K3 Teknisi Listrik yang andal dibuktikan dengan Sertifikasi Kompetensi K3 Teknisi Listrik dari BNSP.
Untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman personil Teknisi Listrik mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kita bisa mengikuti Program Pelatihan dan Sertifikasi K3 Teknisi Listrik BNSP. Dengan begitu dapat dipastikan personil Teknisi Listrik yang bertugas memang berkompeten di Bidang Teknisi Listrik sekaligus K3 Teknisi Listrik.
SASARAN
Tugas dan tanggung jawab personil K3 Teknisi Listrik antara lain adalah pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, inspeksi, pengujian dan perbaikan instalasi Listrik. Dari semua pekerjaan yang diakukan oleh personil K3 Teknisi Listrik harus menerapkan norma-norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Listrik.
Training K3 Teknisi Listrik ini dimaksudkan untuk membekali pengatahuan dan pemahaman tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Listrik kepada para pelaku profesi atau personil Teknisi Listrik.
Setelah kegiatan Training K3 Teknisi Listrik, peserta training akan mengikuti Uji Kompetensi. Uji Kompetensi ini dilakukan untuk melakukan penilaian kepada peserta apakah sudah berkompeten atau belum di Bidang K3 Teknisi Listrik. Jika sudah dinyatakan berkompeten maka peserta berhak mendapatkan Sertifikat dan Lisensi K3 Teknisi Listrik dari BNSP dimana sertifikat dari BNSP tersebut memiliki nilai yang sangat berarti terlebih sebagai daya saing tenaga kerja di dunia industri.
PERSYARATAN PESERTA
UNIT KOMPETENSI
No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1. | M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan |
2. | M.71KKK02.006.1 | Mengelola Risiko Bahaya Listrik |
3. | M.71KKK02.007.1 | Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) |
4. | M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan |
5. | M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi |
6. | M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi |
7. | M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL |
8. | M.71KKK02.017.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Penyalur Petir |
9. | M.71KKK02.018.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Sistem Pembumian |
10. | M.71KKK02.019.1 | Menerapkan Persyaratan K3 Listrik pada Ruang Khusus |
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Sertifikasi K3 Teknisi Listrik by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |