| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Dalam industri jasa keuangan, penerapan sistem pengawasan terhadap aktivitas transaksi menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (Money Laundering) dan pendanaan terorisme (Terrorism Financing). Aktivitas tersebut dapat merusak integritas sistem keuangan, menimbulkan risiko hukum, serta berdampak pada reputasi lembaga keuangan apabila tidak dikelola dengan baik.
Seiring dengan meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan serta perkembangan teknologi digital, lembaga keuangan dituntut untuk memiliki sistem pengendalian internal yang kuat dalam mendeteksi, mencegah, dan melaporkan transaksi mencurigakan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai prinsip dan penerapan Anti Money Laundering (AML) dan Counter Terrorism Financing (CTF) menjadi sangat penting bagi para profesional di sektor perbankan dan jasa keuangan.
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Anti Money Laundering (AML) & Counter Terrorism Financing (CTF) |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |
Silahkan isi form berikut sebelum melakukan chat