Cara Mengelola dan Mengukur Resiko Hukum Perbankan

Cara Mengelola dan Mengukur Resiko Hukum Perbankan

November 14, 2017

Jadwal Pelatihan Cara Mengelola dan Mengukur Resiko Hukum Perbankan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

OVERVIEW

Seiring dengan semakin berkembangnya dunia perbankan di Indonesia, kegiatan perbankan dihadapkan pada resiko yang semakin kompleks sebagai akibat dari kegiatan usaha bank yang bervariasi dan terus mengalami perubahan. Berdasarkan hal ini industri perbankan sudah seharusnya meningkatkan kebutuhan akan penerapan manajemen resiko untuk meminimalisir resiko yang muncul terkait dengan aktivitas perbankan. Penerapan manajemen resiko telah menjadi keharusan bagi perbankan baik di tingkat nasional maupun global. Kecukupan modal merupakan kunci keamanan usaha perbankan yang telah memperhitungkan risiko-risiko kredit, pasar dan operasional.

Pengenalan yang baik mengenai manajemen resiko sesuai dengan yang dikehendaki Basel II (penyempurnaan dari Basel I) dan Peraturan Bank Indonesia melalui peraturan 2 No.5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum agar perbankan Indonesia dapat beroperasi secara lebih berhati-hati dan penerapannya disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha serta kemampuan bank dalam hal keuangan, infrastruktur pendukung maupun sumber daya manusia. Dengan ketentuan ini, tahapan aplikasinya merupakan pengetahuan aktual yang diperlukan bagi industri perbankan Indonesia. Bank diharapkan mampu melaksanakan seluruh aktivitasnya secara terintegrasi dalam suatu sistem pengelolaan risiko yang akurat dan komprehensif.

 

PURPOSE

  • Memahami mengenai risiko yang menyeluruh bagi bank
  • Mengetahui konsep kecukupan modal yang mencakup seluruh risiko perbankan: kredit, pasar dan operasional
  • Mengetahui metode pengukuran untuk risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional
  • Mengetahui tahapan untuk mitigasi dan pengelolaan risiko secara integral bank
  • Mengetahui langkah-langkah menuju aplikasi manajemen risiko menurut Basel II

 

MATERI Training Cara Mengelola dan Mengukur Resiko Hukum Perbankan

  1. Pengantar Manajemen Risiko Dalam Industri Perbankan
  2. Jenis-jenis Risiko di Sektor Perbankan
  3. Pengawasan Berbasis Resiko
  4. Basel Accord I dan II
  5. Penerapan Manajemen Resiko Perbankan Indonesia
  6. Pendekatan Pengukuran Secara Standardized dan Internalized
  7. Konsep Statistic Tentang Resiko
  8. Konsep Value at Risk (VaR)
  9. Risiko Pasar
  10. Bactesting Var dan Stress Testing
  11. Risiko Kredit
  12. Risiko Operasional
  13. Risiko Hukum, Risiko Reputasi dan Risiko Strategi
  14. Langkah-langkah Untuk Minimalisasi Risiko per Jenis Risiko
  15. Pelaporan Integral Untuk Monitoring Risiko Bank Secara Integrated
  16. Risk Based Internal Audit
  17. Analisis Gap dan Indikator Kriteria Pencapaian Persyaratan PBI dan Basel II

 

PARTICIPANT

Credit Analyst, Credit Risk Manager, Operational Risk Manager, Staf yang terkait dengan pengelolaan risiko bank di unit-unit SKMR, Kredit, Operations, Treasury, Finance, Cabang, serta kelompok kerja Resiko Strategi dan Reputasi pada institusi keuangan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Cara Mengelola dan Mengukur Resiko Hukum Perbankan

Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Cara Mengelola dan Mengukur Resiko Hukum Perbankan
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,