Excellent Service Bank For Disabilities and Customer Protection (POJK No 6/POJK.07/2022)

Excellent Service Bank For Disabilities and Customer Protection (POJK No 6/POJK.07/2022)

March 1, 2023

Jadwal Pelatihan Excellent Service Bank For Disabilities and Customer Protection (POJK No 6/POJK.07/2022)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

OVERVIEW

Melihat dan mengingat perkembangan zaman serta persaingan bisnis yang semakin ketat seperti saat ini, perusahaan harus bekerja lebih keras dalam mencuri hati pelanggan dan mewujudkan kepuasan pelanggan atas produk/jasa yang diberikan oleh perusahaan terkait. Pelayanan yang baik kepada pelanggan akan memberikan kepuasan pada pelanggan tersebut sehingga pelanggan menjadi tertarik dan percaya akan produk dan jasa yang ditawarkan. Dengan kepercayaan dan loyalitas pelanggan tersebut maka perusahaan terkait akan dapat bertahan dan bersaing di tengah ketatnya persaingan competitor dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Interaksi dan jalinan hubungan yang baik dengan pelanggan merupakan salah satu kunci kesuksesan perusahaan dalam meningkatkan pendapatan mereka.

Pelayanan prima tidak lagi menjadi keunggulan/kelebihan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada pelanggan mereka. Saat ini, pelayanan prima telah menjadi keharusan yang dimiliki perusahaan guna memberikan kepuasan kepada pelanggan terkait. Oleh karenanya, peningkatan kualitas layanan seharusnya dilakukan secara berlanjut kepada seluruh karyawan/personil perusahaan. Setiap personil di semua tingkatan/divisi perusahaan harus memahami secara tepat teknik dalam memberikan pelayanan prima bagi pelanggan. Melalui proses pembelajaran ini para peserta dilatih untuk memahami siapa pelanggan mereka, apa kebutuhan pelanggan mereka, dan bagaimana melayani dan memberikan kepuasan kepada pelanggan.

Pelanggan yang dimaksud “penyandang disabilitas” adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan mengenai penyandang disabilitas. Sedangkan yang dimaksud dengan “lanjut usia” adalah seseorang dengan usia 60 (enam puluh) tahun atau lebih.

Perlindungan Konsumen dan Masyarakat adalah upaya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman atas produk dan/atau layanan PUJK yang akan digunakan atau dimanfaatkan oleh Konsumen dan/atau masyarakat, dan upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Konsumen dalam pemenuhan hak dan kewajiban Konsumen di sektor jasa keuangan.

 

MATERI Training Excellent Service Bank For Disabilities and Customer Protection (POJK No 6/POJK.07/2022)

1. Overview POJK 06/POJK.07/2022

2. Excellent Service Bank For Disabilities

  • Kesetaraan akses kepada setiap Konsumen;
  • Layanan khusus terkait Konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia;
  • Perlindungan aset Konsumen;
  • Perlindungan data dan/atau informasi Konsumen;
  • Informasi penanganan dan penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh Konsumen; dan
  • Mekanisme penggunaan data dan/atau informasi pribadi Konsumen.

3. Customer Protection (Perlindungan Konsumen)

  • Prinsip perlindungan konsumsen & Masyarakat di sector jasa keuanga
    • Edukasi yang memadai
    • Keterbukaan dan transparasi informasi
    • Perlakuan yang adil dan prilaku bisnis yang bertanggung jawab
    • Perlindungan Aset, Privasi, dan data konsumen
    • Penanganan pengaduan dan data konsumen yang efektif dan efisien
  • Ruang lingkup perlindungan konsumen

    • Ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat
    • Infrastruktur perlindungan konsumen dan masyarakat
    • Penyelenggaraan layanan konsumen dan masyarakat oleh OJK
    • Pembelaan hukum oleh OJK
    • Pengawasan dan pembinanan
  • Implementasi perlindungan konsumen dalam berbagai aspek

    • Itikad baik calon konsumen
    • Tindakan kesepakatan dengan konsumen
    • Kebijakan dan prosedur tertulis perlindungan konsumen
    • Kode etik perlindungan konsumen
    • Tanggung jawan kerugian konsumen
    • Kegiatan literasi keuangan untuk masyarakat
    • Penggunaan teknologi informasi untuk mengelola data dan/ informasi konsumen
    • Desain produk dan layanan
    • Penetapan harga
    • Penyediaan dan penyampaian informasi produk dan layanan
    • Dokumentasi
    • Ringkasan informasi produk
    • Pemasaran produk dan layanan

4. Studi kasus

 

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Hand out

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Excellent Service Bank For Disabilities and Customer Protection (POJK No 6/POJK.07/2022)
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,