Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Melihat dan mengingat perkembangan zaman serta persaingan bisnis yang semakin ketat seperti saat ini, perusahaan harus bekerja lebih keras dalam mencuri hati pelanggan dan mewujudkan kepuasan pelanggan atas produk/jasa yang diberikan oleh perusahaan terkait. Pelayanan yang baik kepada pelanggan akan memberikan kepuasan pada pelanggan tersebut sehingga pelanggan menjadi tertarik dan percaya akan produk dan jasa yang ditawarkan. Dengan kepercayaan dan loyalitas pelanggan tersebut maka perusahaan terkait akan dapat bertahan dan bersaing di tengah ketatnya persaingan competitor dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Interaksi dan jalinan hubungan yang baik dengan pelanggan merupakan salah satu kunci kesuksesan perusahaan dalam meningkatkan pendapatan mereka.
Pelayanan prima tidak lagi menjadi keunggulan/kelebihan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada pelanggan mereka. Saat ini, pelayanan prima telah menjadi keharusan yang dimiliki perusahaan guna memberikan kepuasan kepada pelanggan terkait. Oleh karenanya, peningkatan kualitas layanan seharusnya dilakukan secara berlanjut kepada seluruh karyawan/personil perusahaan. Setiap personil di semua tingkatan/divisi perusahaan harus memahami secara tepat teknik dalam memberikan pelayanan prima bagi pelanggan. Melalui proses pembelajaran ini para peserta dilatih untuk memahami siapa pelanggan mereka, apa kebutuhan pelanggan mereka, dan bagaimana melayani dan memberikan kepuasan kepada pelanggan.
Pelanggan yang dimaksud “penyandang disabilitas” adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan mengenai penyandang disabilitas. Sedangkan yang dimaksud dengan “lanjut usia” adalah seseorang dengan usia 60 (enam puluh) tahun atau lebih.
Perlindungan Konsumen dan Masyarakat adalah upaya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman atas produk dan/atau layanan PUJK yang akan digunakan atau dimanfaatkan oleh Konsumen dan/atau masyarakat, dan upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Konsumen dalam pemenuhan hak dan kewajiban Konsumen di sektor jasa keuangan.
MATERI Training Excellent Service Bank For Disabilities and Customer Protection (POJK No 6/POJK.07/2022)
1. Overview POJK 06/POJK.07/2022
2. Excellent Service Bank For Disabilities
3. Customer Protection (Perlindungan Konsumen)
4. Studi kasus
TRAINING METHOD
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Hand out
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Excellent Service Bank For Disabilities and Customer Protection (POJK No 6/POJK.07/2022) |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |