Hukum Jaminan Pinjaman

Hukum Jaminan Pinjaman

July 3, 2014

Jadwal Pelatihan Hukum Jaminan Pinjaman

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Instructor by: Dr. Najib A. Gisymar

 

DESKRIPSI

Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 menimbulkan gejolak baru. PMK tersebut mewajibkan multifinance untuk mendaftarkan jaminan fidusia paling lambat 30 hari setelah melakukan transaksi pembiayaan. Untuk pelanggaran terhadapnya, pemerintah menyiapkan sejumlah sanksi yakni peringatan, pembekuan usaha dan pencabutan izin usaha.Pada dasarnya masih banyak hal lain yang perlu diketahui dari hukum kebendaan dan jaminan. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan secara khusus dan mendalam mengenai dasar-dasar hukum jaminan dan kebendaan serta perkembangannya sampai saat ini.

 

PURPOSE

Dengan mengikuti pelatihan ini diharapakan para peserta akan memahami secara mendalam pengertian hukum kebendaan dan jaminan, jenis-jenis hukum jaminan, eksekusi atas jaminan, hak pemegang jaminan dalam pailit atau pembubaran dan hal-hal lain yang akan pembicara sajikan dalam bentuk yang menarik.

 

MATERI Training Hukum Jaminan Pinjaman

  1. Dasar hukum dan fungsi jaminan secara yuridis
  2. Objek dan ruang lingkup hukum jaminan
  3. Macam-macam dan jenis jaminan
  4. Jaminan kebendaan dan jaminan perorangan dalam KUHPerdata
  5. Prinsip dan prosedur jaminan kebendaan hak tanggungan, hipotik, gadai, fidusia, & perorangan borchtogh / perorangan bank garantie
  6. Jaminan dalam perjanjian kredit
  7. Jaminan perusahaan
  8. Eksekusi & penjualan/ pelelangan Jaminan
  9. Hak pemegang jaminan perkara pailit atau pembubaran
  10. Permasalahan hukum pada penjaminan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2 X Coffee Break

Souvenir

 

TRAINING FEE for Hukum Jaminan Pinjaman

Rp. 7.500.000, – / peserta / non recidential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Hukum Jaminan Pinjaman
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi