Hukum Kontrak Konstruksi

Hukum Kontrak Konstruksi

April 19, 2017

Jadwal Pelatihan Hukum Kontrak Konstruksi

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Training ini akan membahas mengenai hukum kontrak konstruksi dimana mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya, agar para pelaku usaha konstruksi mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari.

 

COURSE OUTLINE

1. Ruang lingkup dan pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia

  • Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur hukum, tujuan hukum secara umum
  • Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar

2. Tinjauan hukum konstruksi di Indonesia

3. Bentuk-bentuk kontrak konstruksi

  • Dari segi perhitungan biaya
  • Dari segi perhitungan jasa
  • Dari segi cara pembayaran
  • Dari segi pembagian tugas

4. Cara menghindari sengketa konstruksi

5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah lain yang dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.

6. Teknik dan Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi

  • Kiat-kiat memenangkan perundingan
  • Hal-hal yang perlu dihindari dalam perundingan

7. Aspek Keuangan dan Perbankan Dalam Kontrak konstruksi

  • Nilai kontrak dan cara pembayarannya
  • Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya
  • Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang bersifat moral

8. Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Kosntruksi

  • Pajak-pajak dalam suatu kontrak
  • Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak

9. Klaim Konstruksi, Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim dan Penyelesaian Sengketa Konstruksi

  • Arti klaim sesungguhnya
  • Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa
  • Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul

10. Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase

  • Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui arbitrase
  • Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun Permohonan beserta kandungan isi Permohonan

11. Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi

  • Perlunya bantuan Konsultan Hukum dalam menyusun kontrak
  • Kualifikasi Konsultan Hukum kontrak konstruksi
  • Waktu yang tepat untuk menggunakan jasa Konsultan Hukum dan kapan berakhirnya

 

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch

2x Coffee Break

Souvenir

 

TRAINING FEE for Hukum Kontrak Konstruksi

Rp6.500.000,-/Participant/Non Residential

(Quota Minimal 4 participant)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Hukum Kontrak Konstruksi
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
SIMILAR ARTICLES