Hukum Pertanahan : Aspek Hukum Sebagai Agunan Kredit

Hukum Pertanahan : Aspek Hukum Sebagai Agunan Kredit

April 26, 2017

Jadwal Pelatihan Hukum Pertanahan : Aspek Hukum Sebagai Agunan Kredit

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESKRIPSI

Sengketa pertanahan yang melibatkan banyak orang sering kali terjadi di berbagai tempat di Indonesia. Sebagai contoh, sebuah lahan pertanahan seluas 59 hektar di Meruya Selatan Jakarta yang di atasnya telah berdiri ribuan rumah penduduk, sekolah, puskesmas dan berbagai fasilitas umum lainnya terancam digusur. Apakah hal ini terjadi karena mereka tidak memiliki sertifikat? Tidak. Penghuni areal tersebut memiliki sertifikat tanah. Namun sertifikat tersebut tidak bisa melindungi asset mereka. Bahkan kantor pemerintahan yang juga berdiri di atasnya tidak luput dari ancaman penggusuran. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung akhirnya memerintahkan agar lahan tersebut dikosongkan dan dikembalikan kepada penggugat yaitu PT. Portanigra. Berbagai pertanyaan muncul menyertai kasus ini, bagaimanakah sebenarnya pengaturan pertanahan di Indonesia?

Dalam training hukum pertanahan ini peserta diajak untuk memahami masalah sengketa tahan dilihat dan dikaji dari sisi hukum, juga berdiskusi tentang hak atas tanah, sengketa tanah dan alternative solusinya.

 

MATERI Training Hukum Pertanahan : Aspek Hukum Sebagai Agunan Kredit

Hak Penguasaan Tanah Menurut Hukum Tanah Nasional

1. Pengertian

2. Macam Hak Penguasaan Atas Tanah

3. Hak-hak atas tanah :

  • Hak bangsa Indonesia
  • Hak menguasai dari Negara
  • Hak ulayat masyarakat hukum adat
  • Hak-hak individual
  • Hak tanggungan
  • Hak Milik atas Satuan Rumah Susun

Tata Cara Perolehan Tanah dan Pendaftaran Tanah

1. Tata Cara Perolehan Tanah

  • Permohonan Hak
  • Perjanjian dengan Pemilik Tanah
  • Pemindahan Hak
  • Pelepasan Hak
  • Pencabutan Hak Pendaftaran Tanah
  • Jaminan kepastian hukum
  • Pengertian
  • Tujuan
  • Instansi Penyelenggara
  • Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah
  • Kekuatan Pembuatan Sertifikat

2. Tanah sebagai Jaminan Kredit

Penyelesaian Masalah Pertanahan di Luar dan di Dalam Pengadilan

1. Permasalahan pertanahan yang sering muncul dan solusinya

2. Permasalahan yang dapat timbul pada saat pendaftaran dan antisipasinya

3. Berbagai potensi masalah/sengketa di bidang pertanahan

  • Permasalahan terkait hukum waris
  • Permasalahan terkait hukum pajak
  • Permaslaahan terkait pengikatan hak tanggungan

4. Permasalahan seputar ganti rugi dan pengaturannya

5. Penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan

6. Penyelesaian sengketa pertanahan melalui pengadilan

7. Contoh kasus penyelesaian sengketa

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Flash disk

Handout

Certificate

Coffee Break 2x

Lunch 1x

Souvenir

Pick Up Participants (Khusus Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Hukum Pertanahan : Aspek Hukum Sebagai Agunan Kredit

Rp7.000.000,-/Participant/Non Residential

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Hukum Pertanahan : Aspek Hukum Sebagai Agunan Kredit
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,