Industrial Relations Conflict Resolution

Industrial Relations Conflict Resolution

May 3, 2024

Jadwal Pelatihan Industrial Relations Conflict Resolution

TanggalTempatKota
14 - 16 Mei 2024Hotel Asyana KemayoranJakarta

DESCRIPTION

Saat ini, perkembangan dan perubahan yang sangat cepat sedang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan khususnya dalam Hubungan Industrial, terlebih dengan diberlakukannya perangkat hukum berupa Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, Undang-undang Serikat Pekerja No.21 Tahun 2000 serta Undang-Undang No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), dan beberapa perangkat hukum petunjuk pelaksanaannya. Jika hal ini tidak dipahami dengan baik maka apabila terjadi perselisihan sebagai akibat dari PHK, mogok kerja ataupun Lockout, persoalan ini akan berakibat panjang penyelesaiannya dan dapat mengganggu ketenangan serta kenyamanan kerja.

Oleh karena itu sebaiknya penyelesaiaan perselisihan Hubungan Industrial di perusahaan dapat ditangani dengan cepat dan tepat, dan semaksimal mungkin dapat diselesaikan di tingkat perusahaan. Untuk itu perlu dipahami dengan baik dan benar bagaimana teknik-teknik penyelesaiaan perselisihan hubungan industrial baik di tingkat perusahaan maupun bagaimana penyelesaiannya di luar perusahaan, berikut pemahaman perangkat hukumnya.

 

MANFAAT

Setelah selesai mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Membantu para pihak (Pengusaha dan Pekerja) agar mampu melakukan dan mengatasi permasalahan PHK, mogok dan Lockout
  • Menyelesaikan penyelesaian perselisiahan hubungan industrial secara Bipartit di tingkat perusahaan, maupun di tingkat Mediasi dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • Berkomunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial (Pengusaha, Pekerja/Wakil Pekerja/Mediator/Konsiliator/Arbiter/Pengadilan Hubungan Industrial)
  • Mengaplikasikan perangkat hukum dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara baik dan benar

 

OUTLINE MATERI Training Industrial Relations Conflict Resolution

  1. Hubungan Industrial dan Permasalahaannya
  2. Pemahaman Perselisihan Hubungan Industrial dan Dasar serta Perangkat Hukumnya
  3. Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Tingkat Perusahaan (Bipartit)
  4. Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Tingkat Mediasi (Mediator, Konsiliator, Arbiter)
  5. Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Hubungan Industrial (Teknik beracara di Pengadilan Hubungan Industrial) Tingkat Pertama dan Terakhir
  6. Teknik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial akibat PHK (Proses dan Benefit PHK-nya), Mogok (Sah dan Tidak Sah) dan Lockout (Sah dan Tidak Sah)
  7. Siapa Saja yang Dilibatkan dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  8. Studi Kasus di Berbagai Perusahaan di Indonesia (Efektif Mengelola PHK, Mogok dan Lockout tanpa Gejolak)

 

TRAINING METHOD

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Post Test

 

FACILITIES

Training Kit

Flash disk

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

TRAINING FEE for Industrial Relations Conflict Resolution

Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential

Minimal 3 Peserta Pasti Running

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Industrial Relations Conflict Resolution
Link
*Jumlah Peserta
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,