Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
14 - 16 Mei 2024 | Hotel Asyana Kemayoran | Jakarta |
DESCRIPTION
Saat ini, perkembangan dan perubahan yang sangat cepat sedang terjadi dalam bidang ketenagakerjaan khususnya dalam Hubungan Industrial, terlebih dengan diberlakukannya perangkat hukum berupa Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, Undang-undang Serikat Pekerja No.21 Tahun 2000 serta Undang-Undang No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), dan beberapa perangkat hukum petunjuk pelaksanaannya. Jika hal ini tidak dipahami dengan baik maka apabila terjadi perselisihan sebagai akibat dari PHK, mogok kerja ataupun Lockout, persoalan ini akan berakibat panjang penyelesaiannya dan dapat mengganggu ketenangan serta kenyamanan kerja.
Oleh karena itu sebaiknya penyelesaiaan perselisihan Hubungan Industrial di perusahaan dapat ditangani dengan cepat dan tepat, dan semaksimal mungkin dapat diselesaikan di tingkat perusahaan. Untuk itu perlu dipahami dengan baik dan benar bagaimana teknik-teknik penyelesaiaan perselisihan hubungan industrial baik di tingkat perusahaan maupun bagaimana penyelesaiannya di luar perusahaan, berikut pemahaman perangkat hukumnya.
MANFAAT
Setelah selesai mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
OUTLINE MATERI Training Industrial Relations Conflict Resolution
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Post Test
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
TRAINING FEE for Industrial Relations Conflict Resolution
Rp6.500.000,-/Peserta/Non Recidential
Minimal 3 Peserta Pasti Running
Data Materi Training | |
Topik Training | : Industrial Relations Conflict Resolution |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |