Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
02 - 03 September 2024 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
OVERVIEW
Legal audit merupakan aktivitas dari proses penilain terhadap data dan fakta antar transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lainnya. Tujuan dari legal audit yaitu untuk menilai tingkat keamanan perusahaan, terutama dalam hal legal risk aspect yang akan membahayakan harta perusahaan. Legal audit dan legal opinion disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran perbaikan terhadap perusahaan. Kemampuan untuk menganalisis suatu Peristiwa atau perbuatan dalam kategori peristiwa hukum atau bukan, mutlak harus dimiliki oleh seorang sorporate legal atau lawyer. Ia harus dapat menguraikan apa yang sebenarnya terjadi dengan suatu objek atau subjek hukum sehingga menimbulkan masalah atau problem hukum. Selanjutnya seorang corporate legal atau lawyer juga harus dapat merumuskan pendapat umum (legal opinion) terhadap suatu peristiwa secara tepat. Tidak jarang sorang corporate legal atau lawyer gagal dalam membaca kasus, yang kemudian membuat ia salah dalam memberikan pendapat hukum atau rekomendasi langkah-langklah hukum apa yang harus diambil untuk menyelesaikan permaalahan tersebut. Hal ini pada akhirnya justur menyebabkan perusahaan atau klien menderita kerugian
TUJUAN
Pelatihan ini akan membahas mengenai Legal Audit for Corporate sehingga diharapkan:
MATERI Training Legal Audit For Corporate
1. Corporate Status
2. Capital Stock
3. Licenses
4. Management and Shareholding
5. Assets evidences
6. Insurance
7. Agreements
Data Materi Training | |
Topik Training | : Legal Audit For Corporate |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |