Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESCRIPTION
Banyak strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan asset perbankan syariah. Salah satunya adalah mengembangkan pembiayaan ke sector korporasi. Pembiayaan ke korporasi yang relatif besar memang akan memberikan peluang keuntungan yang besar, namun di sisi lain juga mengandung risiko yang besar (high risk high return), maka salah satu strategi yang bisa dilakukan perbankan syariah agar lebih aman memasuki sektor korporasi tersebut adalah dengan menerapkan pembiayaan sindikasi (sindication financing), yakni pembiayaaan yang diberikan kepada satu mudharib atau debitor oleh bank-bank yang tergabung dalam satu kerjasama atau konsorsium (musyarakah).
Sindikasi ini dapat dilakukan sesama bank syariah dan juga bersama bank konvensional sebagaimana yang sudah difatwakan Dewan Syariah Nasional MUI. Seringkali bank konvensional mengajak bank syariah untuk ikut dalam sebuah pembiayaan sindikasi di mana leadernya adalah konvensional, Hal ini bisa dilakukan sepanjang tidak melanggar prinsip syariah dengan pemisahan dan pembatasan aspek-aspek tertentu.
Dengan demikian, bagi bank-bank syariah, pembiayaan sindikasi tidak sekedar berperan meningkatkan aset perbankan syariah, menjaga likuiditas tapi juga sebagai bentuk kontribusi langsung perbankan syariah dalam pembangunan nasional. Dengan mengembangkan pembiayaan sindikasi inilah bank-bank syariah bisa berperan membiayai proyek-proyek infrastuktur dan korporasi berskala besar.
Pembiayaan sindikasi memang menjadi tren di kalangan perbankan ketika membiayai proyek korporasi yang besar. Berhubung proyek korporasi berjumlah besar dan mengandung risiko yang besar, maka bentuk pembiayaan sindikasi-lah yang tepat untuk diterapkan, sehingga bank-bank syariah bisa sharing dana dan sharing risiko.
Bank-bank syariah harus mengembangkan strategi sindikasi ini agar bisa masuk ke sektor usaha korporasi yang establish, karena pembiayaan sindikasi ini secara bisnis sangat menguntungkan. Bank syariah harus bisa secara terus-menerus mengembangkan produk-produk pembiayaannya dalam meresponi perkembangan bisnis corporate yang sedang tumbuh dan menangkap peluang pembiayaan infrastruktur. Dalam melakukan ekspansi pembiayaan tersebut bank syariah dapat membangun sinergis dengan bank-bank syariah dan lembaga-lembaga keuangan lain. Tuntutan ini sejalan dengan perkembangan corporasi yang membutuhkan pembiayaan yang besar
Dalam rangka itulah perlu disiapkan SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah yang unggul dan berkomptenen yang memahami dengan baik teori dan praktik menajemen pembiayaan sindikasi secara syariah dengan segala isu dan problematikanya sehingga suatu saat bisa menjadi leader yang unggul dan handal dalam memimpin pembiayaan sindikasi syariah.
Pembiayaan sindikasi tersebut diberikan secara sinergis (syirkah) sesama bank syariah, karena jumlah pembiayaan yang dibutuhkan untuk membiayai proyek korporasi tersebut sangat besar, sehingga sulit atau tidak mungkin dibiayai oleh kreditur tunggal. Hal ini sesuai dengan definisi di atas, bahwa dalam pemberian pembiayaan sindikasi, jumlah pembiayaannya terlalu besar apabila diberikan oleh satu bank saja.
COURSE OUTLINE
Dilihat dari Struktur Perjanjian
Dilihat dari Jumlah Kreditur
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITIES
Training Kit
Flash disk
Handout
Certificate
Coffee Break 2x
Lunch 1x
Souvenir
TRAINING FEE for Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah
Rp7.000.000,-/Participant/Non Residential
Minimal 3 orang peserta
Data Materi Training | |
Topik Training | : Manajemen Pembiayaan Sindikasi Syariah |
Link | |
*Jumlah Peserta | |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |